Cegah PMK, Koramil 0826-05 Larangan Pamekasan Pantau Hewan Ternak

Cegah PMK, Koramil 0826-05 Larangan Pamekasan Pantau Hewan Ternak Babinsa Koramil 0826-05 Larangan, Pelda Hidayatullah, bersama Babinkamtibmas setempat saat meninjau sapi ternak milik warga binaan di Dusun Sumber, Desa Lancar.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari TNI-Polri rutin mengadakan pengecekan sapi ternak pada seluruh wilayah di Kabupaten Pamekasan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyasar hewan ternak.

Kali ini, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan, Pelda Hidayatullah, bersama Bhabinkamtibmas setempat melaksanakan pengecekan sapi milik warga binaan di Dusun Sumber, Desa Lancar, Senin (11/7/2022).

"Pengecekan ini kita lakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran penyakit PMK di Desa Lancar. Bersama Babinkamtibmas, kita juga memberikan sosialisasi kepada warga, sehingga apabila ada tanda-tanda penyakit pada sapi peliharaan agar segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan atau kepada Babinsa maupun Babinkamtibmas sehingga segera dilakukan pengobatan oleh petugas kesehatan hewan," paparnya.

Sementara itu, Danramil 0826-05 Larangan, Kapten Cba Benny Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan instansi terkait lainnya dalam mencegah penyebaran PMK.

"Koramil 0826-05 Larangan melalui Babinsa siap membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran PMK ini," pungkasnya. (dim/mar)