Banmus DPRD Pasuruan Jadwalkan Pembahasan KUA-PPAS 2023 Pekan Depan

Banmus DPRD Pasuruan Jadwalkan Pembahasan KUA-PPAS 2023 Pekan Depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. foto: ist.

PASURUAN, BANGSAONINE.com -  () menjadwalkan Sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan 2023 pada Kamis (21/7/2022) pekan depan. Jadwal pembahasan ditentukan setalah pihak legislatif menerima surat pemberitahuan dari Pemkab Pasuruan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD M Sudiono Fauzan usai memimpin rapat banmus dengan unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD). "Kamis akan diparipurnakan dengan agenda penyampaikan nota pengantar rancangan 2023," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah

Politikus PKB itu menjelaskan, merupakan dokumen anggaran yang dibuat sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. Dalam hal ini, konsep yang dibuat telah sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan.

Selanjutnya, pemerintah daerah bersama akan melaksanakan Rapat Paripurna Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara () Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Ketika disinggung soal proyeksi plafon anggaran APBD 2023 nanti, dirinya belum memberikan penjabaran secara detail dengan alasan dokumen masih belum diterima.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Hendak Rombak AKD Mendadak, Lujeng Pusaka Lihat Adanya Politik Dagang Sapi

"Kemungkinan hari ini dokumen R 2023 akan dikirim oleh tim anggaran ke pimpinan dewan. Untuk detailnya bisa dikonfirmasikan eksekutif saja," lanjutnya.

Untuk pembahasan , rencananya akan dibahas bersama OPD masing-masing selama dua pekan. Begitu rampung, maka akan ditindaklanjuti dengan pembahasan Perubahan Tahun 2022. (bib/par/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO