PASURUAN, BANGSAONINE.com - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pasuruan menjadwalkan Sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS 2023 pada Kamis (21/7/2022) pekan depan. Jadwal pembahasan ditentukan setalah pihak legislatif menerima surat pemberitahuan dari Pemkab Pasuruan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD M Sudiono Fauzan usai memimpin rapat banmus dengan unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD). "Kamis akan diparipurnakan dengan agenda penyampaikan nota pengantar rancangan KUA-PPAS 2023," jelasnya.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Politikus PKB itu menjelaskan, KUA-PPAS merupakan dokumen anggaran yang dibuat sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. Dalam hal ini, konsep KUA-PPAS yang dibuat telah sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan.
Selanjutnya, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan Rapat Paripurna Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Ketika disinggung soal proyeksi plafon anggaran APBD 2023 nanti, dirinya belum memberikan penjabaran secara detail dengan alasan dokumen masih belum diterima.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Kemungkinan hari ini dokumen RKUA-PPAS 2023 akan dikirim oleh tim anggaran ke pimpinan dewan. Untuk detailnya bisa dikonfirmasikan eksekutif saja," lanjutnya.
Untuk pembahasan KUA-PPAS, rencananya akan dibahas bersama OPD masing-masing selama dua pekan. Begitu rampung, maka akan ditindaklanjuti dengan pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2022. (bib/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News