Pemkab Mojokerto Terapkan E-Retribusi di 10 Pasar

Pemkab Mojokerto Terapkan E-Retribusi di 10 Pasar Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, saat menyerahkan bantuan kepada salah satu pedagang.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten mulai menerapkan pembayaran restribusi pasar secara non-tunai (E-Retribusi) di 10 tempat. Hal itu diungkapkan Bupati , Ikfina Fahmawati, saat launching program di halaman parkir Pasar Raya Mojosari, Rabu (20/7/2022).

"Penggunaan digitalisasi atau elektronikatif ini merupakan bagian yang tidak bisa dihindari, karena tuntutan dari perkembangan zaman. Sekarang ini tidak hanya terkait dengan retribusi pasar tetapi semuanya di setiap sektor di setiap sisi kehidupan, semuanya, mau tidak mau tidak bisa terlepas dari yang namanya elektronik," ujarnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pembunuhan

Menurut dia, retribusi pasar merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah agar memiliki penghasilan sendiri. Hal tersebut, kata Ikfina, bakal digunakan untuk membiayai program-program pembangunan pemerintah daerah untuk masyarakat.

"Tentunya, retribusi pasar akan dipakai untuk pemeliharaan pengembangan dari sarana dan prasarana, serta berbagai pelayanan yang dibutuhkan oleh para pelaku-pelaku yang membutuhkan keberadaan dan operasionalisasi dari pasar yang bersangkutan," tuturnya.

Dalam rangka menjamin akuntabilitas, lanjut Ikfina, uang yang diterima Pemkab sesuai dengan catatan. Penggunaannya pun dipastikan betul dengan jumlah yang ada.

Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit

"Akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan. Saat ini, mekanisme yang harus kita pakai untuk menjamin akuntabilitas tersebut adalah dengan memanfaatkan, dan dengan adanya elektronikatif retribusi pasar, uang-uang yang dibayarkan para pedagang akan langsung masuk, tidak akan mampir ke dompet atau kantong yang lain. Tetapi, akan masuk ke rekening kas daerah," paparnya. 

Bupati menjamin, tidak akan ada sepeserpun yang nyasar ke rekening lainnya. Menurut dia, tidak mudah membiasakan semuanya untuk membayar retribusi secara elektronik, semuanya harus berproses. 

"Saya ingin ada monitoring berada di kegiatan retribusi Semar ini, nanti tetap dilakukan secara berkala, karena dengan monitoring itu, kita akan menemukan masalah dan beberapa kendala, juga sebagai bahan evaluasi lapangan," kata Ikfina.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten , Iwan Abdillah, mengatakan bahwa para pedagang kini tidak lagi membayar secara tunai, namun non-tunai melalui kartu elektronik. Jadi, E-Retribusi memberikan fasilitas kepada pedagang agar tidak kesulitan membayar retribusi.

ā€¯Melalui kartu elektronik yang diperuntukkan untuk pedagang pasar ini, retribusi sektor pelayanan pasar dapat terpungut dengan lebih efektif, efisien, berkeadilan, dan transparan. Saya berharap, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat," ucap Iwan.

"Saat ini, para pedagang di 10 pasar Kabupaten mulai menggunakan E-retribusi. Terima kasih kepada Bank Jatim yang telah mendukung penuh program pelaksanaan serentak pembayaran restribusi pasar secara non-tunai," imbuhnya. (yep/ris/mar)

Baca Juga: Khofifah dan Gus Barra Bagikan Nasi Bungkus kepada Korban Banjir di Mojokerto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO