Anggota MPR RI dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Sidoarjo. Foto: Ist
Ia menyebut, medsos juga terkadang dijadikan senjata untuk memecah belah dan mempengaruhi pemikiran semua warga yang sekarang terpengaruh penggunaan gadget dan medsos.
"Di medsos siapa pun bisa menulis dan mengisinya. Tapi konten medsos sekarang lebih banyak pengaruh negatif (merusak). Karena itu, kita harus siap bertarung di medsos dengan membuat metodologi konten berita yang mengajak ke pendekatan kreatif, solutif dan terbuka. Bukan menyalahkan tanpa bisa memberi solusi. Termasuk menyalah-nyalahkan kebijakan pemerintah," ungkapnya.
Willy yang juga mantan aktivis ini mencontohkan soal dasar keagamaan, banyak pesan pendek yang disebar lewat medsos. Padahal, hanya sepenggal soal cerita kitab suci agama dan itu bisa menyesatkan semua kalangan ketika diterima begitu saja oleh kaum milenial dan para pemuda.
"Kami tidak menyalahkan teknologi, tetapi meski teknologi gadget semakin canggih tetap harus menjadikan manusia sebagai panglima. Yakni memanusiakan manusia. Agar NKRI tidak terpecah belah maka Pancasila bukan dijadikan normal tetapi dihadirkan dalam kehidupan sehari-hari, dalam model naratif agar semua memahami, mengerti dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," urai Ketua Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak ini.
Sementara itu, Ketua FKUB Sidoarjo, Idham Kholid, menegaskan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan sangatlah penting dan harus diperkuat dalam wacana dan informasi. Baginya semua kalangan harus beradaptasi dan harus terbuka agar tidak ada resistensi, semua pihak harus memiliki kesepakatan nilai membangun harmoni dan tidak membuka polarisasi.
"Nah semua nilai harmoni itu, semua ada di dalam Pancasila. Untuk menjaga NKRI harus konsolidasi kuat. Yakni konsolidasi ke tiga tingkatan. Mulai konsolidasi di tingkat bawah ke masyarakat mengakui Bhinneka Tunggal Ika, tingkat menengah menjaga konsolidasi setiap kalangan, organisasi, kelompok dan berbagai suku serta konsolidasi tingkat atas melibatkan para pembuat kebijakan mulai Legislatif, ekskutif maupun yudikatif dalam menata kenegaraan," kata Idham. (sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




