Kantor PDAM Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - PDAM Sampang merugi puluhan juta rupiah karena ulah 4 pegawai tetap yang bekerja tidak profesional. Perusahaan daerah yang biasa dikenal PDAM Trunojoyo ini mengalami kerugian senilai Rp60 juta akibat pelanggan baru yang tidak terdaftar.
"Empat pegawai itu sudah diberhentikan oleh direktur PDAM karena bekerja tidak profesional dan merugikan perusahaan," kata Kabag Hubungan Langganan PDAM Sampang, Yazid Solihin, saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
BACA JUGA:
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
- Diskominfo dan Dinsos Sampang Kolaborasi Siapkan Sosialisasi Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ia menyebut, sejumlah pegawai berinisial MF, AG, SB, dan RF melakukan kecurangan dengan waktu yang berbeda. Bahkan, mereka melakukan penagihan kepada pelanggan PDAM Sampang dan tidak disetor ke perusahaan.
"Dari awal penambahan pelanggan baru sampai ke pembayarannya empat pegawai itu tidak menyetor ke kantor," ujarnya.
Tercatat, ada 26 pelanggan baru yang masuk ke kantong pribadi para oknum. Yazid merinci, MF 8 pelanggan, AG 8 pelanggan, WB 6 pelanggan, dan RF 4 pelanggan.
"Dari 26 pelanggan itu tercatat sebagai pelanggan ilegal yang menyebabkan kerugian PDAM mencapai Rp60 juta karena ulah empat pegawai," tuturnya.
Disinggung apakah akan menempuh jalur hukum atas perbuatan oknum pegawai, pihaknya mengaku tidak. Sebab, mereka sudah mengembalikan kerugian perusahaan.
"Kami tidak menempuh jalur hukum karena kerugian PDAM sudah dikembalikan, kalau seandainya tidak mengembalikan pastinya tetap bawa persoalan ini ke jalur hukum," paparnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan, mengapresiasi tindakan yang diambil Deni Darmawan selaku Direktur PDAM Trunojoyo karena sudah memberhentikan pegawai yang bekerja tidak profesional.
"Bagus kalau sudah diberhentikan, artinya ini menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya agar tidak meniru perbuatan yang buruk seperti pegawai yang sudah diberhentikan," ucap Alan.
Ia mengingatkan Deni untuk berhati-hati merekrut pegawai PDAM Trunojoyo yang akan menggantikan sejumlah oknum yang nakal.
"Perekrutan pegawai baru yang akan menggantikan pegawai yang sudah diberhentikan dilakukan secara teliti sehingga dihasilkan pegawai atau pekerja yang profesional," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




