SURABAYA, BANGSAONLINLINE.com – Komplotan pencuri yang biasa beraksi di Swalayan Hokky di Jalan Soekarno-Hatta 208, berhasil ditangkap Polsek Sukolilo, Senin (25/7/2022) lalu sekira pukul 18.00 WIB.
Mereka berjumlah 4 orang. Masing-masing adalah Zaenap (57) warga Jl. Wonorejo 4 / 37 Surabaya; Neneng (47) warga Jl. Kupang Panjunan Pasar 3 / 23 Surabaya; SSN.E (38) warga Jl. Kembang 4 / 4 Surabaya, dan HRY.P (53) asal Taman Harapan Baru U12 / 11 Kota Bekasi.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Selain empat orang tersebut, ada satu pelaku yang saat ini masih dilakukan pengejaran, berinisial NN.
Kapolsek Sukolilo Kompol M. Sholeh menjelaskan, selama ini mereka mengincar barang berharga milik pengujung. Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap berdasarkan bukti rekaman CCTV swalayan, setelah adanya laporan pada Minggu (24/7/2022) lalu.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Berdasarkan CCTV kita melakukan pelacakan dan kami berhasil melacak posisi tersangka dari handphone milik korban yang berada di tangan pelaku," ujarnya saat konferensi pers di Mapolsek Sukolilo, Kamis (28/7/2022).
Adapun kronologi pencurian berawal dari kelima pelaku masuk ke dalam swalayan. Mereka lalu mendapat target sebuah tas wanita warna hitam yang diletakkan oleh pemiliknya di dalam troli belanjaan.
Karena korban sibuk berbelanja, salah satu pelaku datang menghampiri korban untuk menutupi pandangannya dari troli. Saat itulah, pelaku Zaenap selaku eksekutor mengambil Hp milik korban.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Sedangkan SSN dan HRY bertugas mengawasi situasi sekitar dan mengalihkan konsentrasi korban agar tidak terpusat ke tas hitam miliknya.
"Untuk pelaku berinisial NN masih kita kejar. Dia bertugas sebagai motivator dan komunikator. Jadi pelaku DPO ini yang kerap mengajak komplotan pencurian untuk bergerak melakukan aksi pencurian, namun tetap sebagai eksekutor yaitu Zaenap," pungkas Sholeh.
Turut hadir dalam jumpa pers tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Moch Fakih dan Kanit Reskrim Ipda Pelita. (rus/rev)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News