Plt Kepala DPUPR Sampang, Muhammad Ziz, saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pencurian sambungan listrik milik negara yang dilakukan oleh PT. Asri Karya Lestari saat mengerjakan mega proyek jalur lingkar selatan (JLS) di Sampang bebas tindakan dari pemerintah setempat.
Pasalnya, Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) selaku leading sector melempar tanggung jawab sepenuhnya kepada kontraktor. Bahkan, tidak memberikan punishment.
BACA JUGA:
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
- Diskominfo dan Dinsos Sampang Kolaborasi Siapkan Sosialisasi Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Menurut Plt Kepala DPUPR Muhammad Ziz, pihaknya tak memberikan sanksi karena kontraktor sudah menyelesaikan denda atas pencurian sambungan listrik kepada PLN.
"Dari kami tidak melihat besar atau kecil dari pencurian sambungan listrik, tetapi kami sudah mengarahkan agar denda yang dikeluarkan oleh PLN diselesaikan," ungkap Ziz, Jumat, (29/7/2022).
Ia tak mau, dalam proses pengerjaan mega proyek terhambat karena adanya temuan sambungan listrik dari PLN. Namun, dirinya sudah mencatat selama pengerjaan ini berlangsung.
"Dari kami tidak ada tindakan untuk pihak pekerja selain menyelesaikan pembayaran denda," tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya






