
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Bojonegoro terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan. Rencananya, regulasi itu bakal bakal disahkan pada Agustus 2022.
"Kalau bisa, bulan ini Perda dana abadi pendidikan harus disahkan," kata Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, Selasa (2/8/2022).
Menurut dia, Bojonegoro masuk sebagai nominasi daerah yang layak untuk menerapkan Perda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Sebab, hal tersebut sesuai dengan syarat yang diberlakukan pemerintah pusat.
"Syaratnya ada tiga, di antaranya kekuatan fiskal, besaran Silpa, juga tidak mengganggu program atau kegiatan pokok yang sudah berjalan," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...