Tahun ini Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp 2,5 Miliar untuk Jambanisasi

Tahun ini Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp 2,5 Miliar untuk Jambanisasi Salah satu warga di Kabupaten Pasuruan yang mendapat bantuan jamban.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program di Kabupaten Pasuruan yang sempat mandek selama dua tahun lantaran pandemi Covid-19, kini kembali digulirkan. Program tersebut bertujuan mengurangi kebiasaan buruk masyarakat yang masih buang air besar (BAB) sembarangan.

Bedanya, kali ini anggaran untuk program tersebut bukan dari APBD, tetapi dari DBHCHT sebesar Rp2,5 miliar.

Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan

Plt Kepala Dinas Perkim Trijono Isdijanto saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com  membenarkan program tahun 2022 menggunakan dana cukai. Menurutnya, program tersebut secara umum untuk mewujudkan open defecation free (ODF) bebas BAB sembarangan.

"Program itu ada, tapi jumlah titik pastinya tidak hafal," jelasnya via aplikasi percakapan WhatsApp.

Keterangan yang sama disampaikan Plt Kabid PSU Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Dinas Perkim, Indah. Menurutnya, ada 1.000 unit jamban yang akan dibangun pada tahun ini. "Untuk sebaran di 50 desa di 17 kecamatan. Saat ini proses lelang," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun

Diberitakan sebelumnya, program ini terakhir dilaksanakan pada tahun 2020. Saat itu Pemkab Pasuruan mengalokasikan dana hingga Rp7 miliar untuk sebanyak 4.755 titik. Namun, rencana itu berubah, setelah adanya refocusing anggaran.

Setelah refocusing, anggaran tersisa Rp2,5 miliar untuk 1.700 unit. Tapi, rencana itu kembali berubah. Penyebabnya, beberapa desa memilih mundur lantaran tak sanggup untuk menjalankannya. Pasalnya, di program tersebut pemdes desa disyaratkan menyiapkan anggaran pendampingan dari dana DD untuk HOK (harga ongkos kerja) dalam proses pemasangan. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO