Dugaan Penganiyaan Anggota LSM Formabes oleh Oknum DPRD, Polres Sampang Periksa 5 Saksi

Dugaan Penganiyaan Anggota LSM Formabes oleh Oknum DPRD, Polres Sampang Periksa 5 Saksi Kapolres Sampang, AKBP Arman, saat ditemui di tempat kerjanya. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penanganan kasus penganiyaan terhadap salah satu anggota yang diduga dilakukan oknum anggota rupanya menjadi atensi Polres Sampang. Hal ini diungkapkan oleh AKBP Arman, Jumat (12/8/2022).

"Kasus penganiyaan ini kami tegaskan benar-benar ditangani oleh Polres Sampang," ungkapnya.

mengatakan, dalam penanganan kasus penganiyaan ini tidak akan keluar dari standar operasional prosedur (SOP) walaupun yang dilaporkan adalah pejabat publik.

"Kami tidak akan pandang bulu meski yang dilaporkan adal seorang anggota dewan dan sekertaris desa," ujarnya.

Kasus penganiyaan ini kata AKBP Arman sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Dia meminta pihak penyidik untuk memeriksa para saksi kejadian mulai dari pemilik warung dan warga setempat.

"Penyidik telah berhasil memeriksa lima saksi dalam kasus penganiyaan ini," tambahnya.

Tidak hanya itu, orang nomer satu di Jajaran Polres Sampang meminta agar penyidik mendalami alat bukti hasil visum dan rekaman kamera CCTV ditempat kejadian penganiayaan.

"Di sekitar tempat kejadian penganiayaan rupanya ada rekaman kamera CCTV meski hanya menampilkan kendaraan yang lewat. Dari itu rupanya kasus ini berat tidak terlalu berat untuk diungkap," imbuhnya.

Sekedar diketahui. Inside penganiayaan terhadap salah satu anggota yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dari PDIP ini berlangsung di warung kopi Jalan Raya Saketeng, Desa Panggung, Kecamatan Sampang, pada (9/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. (tam/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO