
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan penggelapan dana PKH di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, oleh oknum Pendamping PKH menemui titik terang. Ini setelah Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Dili Suhaimi, angkat bicara.
Menurutnya, uang itu sudah dikembalikan kepada KPM yang bersangkutan pada keesokan harinya, pasca ramai diperbincangkan.
"Uang dana PKH itu dikembalikan oleh orang tua serta suami pendamping dengan alasan terselip ke desa lain saat mencairkan bantuan," ungkapnya saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Jumat, (19/8/2022).
Ia mengaku belum ketemu dengan pendamping PKH di Desa Pajeruan untuk dimintai keterangan atas dugaan itu. Namun, dia berjanji akan memanggil pendamping tersebut untuk meminta penjelasan.
"Terkait pengembalian uang itu belum kami ketahui secara langsung dari pendamping. Hanya saja saya sudah menerima laporan kalau uang itu sudah dikembalikan pada KPM," ucapnya.
Ditanya terkait pendamping PKH yang meminta kartu ATM kepada KPM apakah itu diperbolehkan, Dili Suhaimi menjawab hal itu sangat dilarang. "Apa pun alasannya, seorang pendamping tidak berhak meminta ATM PKH kepada KPM. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang," tegasnya.
"Pendamping ini sudah menyalahi aturan yang berlaku. Sebagai kordinator kami menyalahkan tindakan dari pendamping ini yang notabenenya sebagai petugas," tambahnya.
Dili Suhaimi merencanakan turun ke Desa Pajeruan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana PKH dan akan melaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Sampang.
"Jika nanti pendamping PKH ini terbukti bersalah pasti akan disanksi oleh atasan sebagaimana aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sampang Fadeli sudah memerintahkan Kordinator Kabupaten (Korkab) dan Kordinator Kecamatan (Korcam) untuk menindaklanjuti ramainya pemberitaan atas dugaan penggelapan dana PKH di Desa Pajeruan.
"Sudah kami perintahkan korkab dan korcam untuk memastikan pemberitaan di media itu apakah betul atau tidak ada pemotongan dana PKH," ujarnya.
Ia mengaku belum bisa memastikan atas ramainya di pemberitaan. Namun, pihaknya berjanji akan secepatnya memberikan penjelasan apabila sudah menerima laporan dari korkab dan korcam.
"Tunggu hasil laporan dulu ya. Nanti kalau memang betul akan kami tindak tegas secara aturan yang berlaku," pungkasnya.
Hingga kini, Pendamping PKH di Desa Pajeruan Kecamatan Kedungdung belum bisa dihubungi BANGSAONLINE.com. (tam/ns)