Dugaan Penggelapan Dana PKH di Sampang, Korkab Akui Kesalahan Kinerja Pendamping

Dugaan Penggelapan Dana PKH di Sampang, Korkab Akui Kesalahan Kinerja Pendamping Uang PKH yang dikembalikan oleh orang tua dan suami pendamping. Foto : MUTAMMIM/ BANGSAONLINE.com

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan penggelapan dana PKH di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, oleh oknum Pendamping PKH menemui titik terang. Ini setelah Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Dili Suhaimi, angkat bicara.

Menurutnya, uang itu sudah dikembalikan kepada KPM yang bersangkutan pada keesokan harinya, pasca ramai diperbincangkan.

"Uang dana PKH itu dikembalikan oleh orang tua serta suami pendamping dengan alasan terselip ke desa lain saat mencairkan bantuan," ungkapnya saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Jumat, (19/8/2022).

Ia mengaku belum ketemu dengan di Desa Pajeruan untuk dimintai keterangan atas dugaan itu. Namun, dia berjanji akan memanggil pendamping tersebut untuk meminta penjelasan.

"Terkait pengembalian uang itu belum kami ketahui secara langsung dari pendamping. Hanya saja saya sudah menerima laporan kalau uang itu sudah dikembalikan pada KPM," ucapnya.

Ditanya terkait yang meminta kartu ATM kepada KPM apakah itu diperbolehkan, Dili Suhaimi menjawab hal itu sangat dilarang. "Apa pun alasannya, seorang pendamping tidak berhak meminta ATM PKH kepada KPM. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang," tegasnya.

"Pendamping ini sudah menyalahi aturan yang berlaku. Sebagai kordinator kami menyalahkan tindakan dari pendamping ini yang notabenenya sebagai petugas," tambahnya.

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO