SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Inspektorat Kabupaten Sampang mulai menerjunkan tim auditor untuk menyelidiki dugaan kasus pemotongan anggaran jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan dan mamin (makan-minum) pasien di Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo, membenarkan telah menugaskan tim untuk melakukan audit khusus di pelayanan kesehatan yang bersinggungan dengan pegawai puskesmas dan masyarakat.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Tim auditor dari inspektorat mulai mengaudit pemotongan jaspel dan mamin pasien di Puskesmas Batulenger," kata Aribowo, Selasa, (23/4/2023).
Pihaknya tidak menampik, jasa pelayanan tersebut merupakan hak tenaga kesehatan.
Sementara makan-minum jadi hak yang diberikan masyarakat atau pasien yang berobat di pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Diskusi KNPI: APBD Sampang Tergerus Data Gaib Program UHC
Diketahui, anggaran jasa pelayanan dan mamin ini diperoleh dari program jaminan kesehatan nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Audit pemotongan jaspel dan mamin oleh tim auditor dimulai pada hari Senin kemarin dan masih panjang prosesnya," ungkapnya.
Ariwibowo berjanji akan mengumumkan hasil audit dari tim Inspektorat yang bertugas di Puskesmas Batulenger setelah beberapa hari kedepan.
Baca Juga: Proyek Pasar dari Pusat di Sampang Retak-Retak, Lasbandra Desak APH Turun Tangan
"Belum bisa disimpulkan hasil audit di hari pertama ini karena masih panjang prosesnya," paparnya.
Ia mengaku masih belum menerima informasi hasil investigasi tim auditor karena masih menjalankan tugas di Surabaya dengan tiga tim lainnya.
"Saya masih di Surabaya belum menanyakan hasil yang di Puskesmas Batulenger, nanti setelah selesai akan disimpulkan melalui laporan hasil pengawasan (LHP), pungkasnya. (tam/van)
Baca Juga: Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News