Gelapkan Motor, Satreskrim Polres Blitar Tangkap Sepasang Kekasih dari Selopuro

Gelapkan Motor, Satreskrim Polres Blitar Tangkap Sepasang Kekasih dari Selopuro Sepasang kekasih di Blitar saat diamankan petugas karena menggelapkan motor.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sepasang kekasih di diciduk polisi usai kedapatan melakukan aksi penggelapan motor. Keduanya merupakan warga Desa Selopuro, Kecamatan Selopuro, Kabupaten , FEM (21) dan AI (22).

Kapolres AKBP Adhitia Panji Anom mengatakan bahwa modus yang dilakukan ialah meminjam kendaraan milik orang yang dikenal. Lalu, motor yang tak kunjung dikembalikan itu diserahkan kepada N, residivis curanmor sekaligus pemalsu STNK dari Doko, Kabupaten .

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

"FEM berpura-pura meminjam motor dengan alasan akan mengambil baju. Motor tersebut adalah milik warga Desa Siraman, Kesamben, Kabupaten . Karena merasa dirugikan, korban melaporkannya ke Polres . Kemudian setelah dilakukan rangkaian penyelidikan kedua pelaku berhasil diamankan," paparnya, Selasa (23/8/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, ini mengaku telah menjual kendaraan roda dua dengan dilengkapi STNK palsu untuk kabur ke Kalimantan dan menikah di sana. Namun, Satreskrim Polres menangkap sepasang sejoli sebelum hal itu terlaksana.

"Untuk penadah yang juga memalsukan STNK juga sudah berhasil kami amankan, dan ternyata juga merupakan seorang residivis pelaku pencurian kendaraan roda dua," kata Panji.

Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah

Mereka dijerat dengan Pasal 372 Tentang Penggelapan dan Pasal 378 Tentang Penipuan dan harus terpisah di Hotel Prodeo. AI ditahan di Mapolres sedangkan FEM dititipkan di Lapas Kelas II B . (ina/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO