GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan barang bukti narkoba senilai ratusan juta rupiah dari hasil kasus tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kejari) Gresik, Muhamad Hamdan Saragih. Ia mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang kasus hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan kewajiban jaksa.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Jaksa tak hanya eksekusi badan. Tapi, perkara yang sudah inkracht, juga harus dimusnahkan," ujarnya, Selasa (23/8/2022).
Ia menyebut, barang bukti berupa narkoba saat persidangan di pengadilan tak dibawa semua, ada yang disisihkan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan seperti penyalahgunaan.
"Terkait narkotika, kita punya tujuan sama. Kita perang terhadap peredaran obat-obatan terlarang itu," tuturnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Hamdan menambahkan, Kejari Gresik bakal membuat rumah rehabilitasi sebagai upaya untuk menangani para pemakai narkotika di Kota Pudak. Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri Kepala Dispol PP Gresik Suprapto; Kabag Hukum Pemkab Gresik, Muhammad Rum Pramudya; perwakilan Pengadilan Negeri Gresik, Polres Gresik, dan tamu undangan lainnya.
"Digratiskan untuk anak-anak Gresik yang pecandu. Saya menghimbau agar yang memiliki anak atau keluarga pecandu jangan malu-malu. Sejauh ini masih banyak yang malu-malu, padahal itu akan berisiko dan membahayakan bagi pecandu atau pemakai," pungkasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu-sabu berat 455.717 gram, senilai Rp548.860.400,00; ganja berat 81,09 gram senilai Rp81.090.000,00; pil dobel L 83.560 butir senilai Rp250.680.000,00. Lalu, 69 HP, uang palsu pecahan 100 dan 50 ribu, ratusan botol miras, pakaian, jamu tradisional, senjata tajam, alat musik angklung, timbangan, dan barang bukti lainnya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Untuk barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara diblender, HP dengan cara dihancurkan (dipalu), miras dengan cara dilindas buldoser, sajam digrenda, dan uang palsu serta angklung dibakar. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News