Ganti Ketua Fraksi di DPRD, Ketua PDIP Situbondo Bantah Karena Buntut Konfercab

Narwiyoto juga menekankan, sebagai kader siapapun harus siap ditempatkan di posisi manapun. Apalagi menurutnya, perubahan penempatan kader merupakan penyegaran yang wajar dilakukan oleh partai.

“Bahwa, penempatan kader partai itu adalah bentuk penyegaran. Petugas itu harus mau dimana saja,” tegasnya.

Sementara itu, Eko ketua fraksi yang diganti membenarkan adanya SK DPP nomor 063 yang mengatur bahwa jabatan ketua fraksi harus dijabat oleh anggota fraksi yang menjabat pengurus DPC.

“Berdasarkan SK DPP 063, bahwa ketua Fraksi itu harus dari unsur pengurus DPC, saya kan bukan pengurus DPC. Jadi itu sudah benar,” ujar Eko.

Eko juga mengaku legowo meskipun jabatan strategis yang sebelumnya dijabatnya, sekarang harus diganti anggota fraksi lainnya. “Ya harus (legowo), itu kan sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (had/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO