SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti solar, pertalite, hingga pertamax yang diumumkan oleh pemerintah, Sabtu (3/9/2022) kemarin, tidak mempengaruhi pada perjalanan Dinas.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Yuliadi Setiyawan, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Sebetulnya kalau kami tidak boleh membeli BBM yang bersubsidi seperti pertalite, artinya kami tidak kena dampak subsidi itu," ucapnya saat dikonfirmasi langsung oleh wartawan BANGSAONLINE.com di kantornya.
Ia menjelaskan, di dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, antara lain membahas tentang transportasi atau BBM yang berkaitan dengan kegiatan fisik atau nonfisik.
"Di situ sudah jelas, kegiatan fisik atau nonfisik dalam perjalanan dinas sudah dihitung tentang penggunaan BBM-nya," ungkapnya.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Yuliadi mengatakan, untuk saat ini pemerintah daerah tetap menggunakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang lama. Namun, jika ada kegiatan fisik atau proyek, dimungkinkan akan melakukan penyesuaian situasi dan kondisi saat ini.
"Tentunya ada penyesuaian. Sedangkan harga BBM Pertamax yang digunakan oleh pemerintah harganya naik turun," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sampang, Fadol, saat menemui demonstrasi mengaku mendukung penolakan kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Kami mendukung adanya penolakan kenaikan harga BBM. Dan kami akan menyurati pemerintah pusat sesuai tuntutan para teman-teman demonstran," imbuhnya. (tam/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News