
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti solar, pertalite, hingga pertamax yang diumumkan oleh pemerintah, Sabtu (3/9/2022) kemarin, tidak mempengaruhi pada perjalanan Dinas.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Yuliadi Setiyawan, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Sampang Dilarang Buka
"Sebetulnya kalau kami tidak boleh membeli BBM yang bersubsidi seperti pertalite, artinya kami tidak kena dampak subsidi itu," ucapnya saat dikonfirmasi langsung oleh wartawan BANGSAONLINE.com di kantornya.
Ia menjelaskan, di dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, antara lain membahas tentang transportasi atau BBM yang berkaitan dengan kegiatan fisik atau nonfisik.
"Di situ sudah jelas, kegiatan fisik atau nonfisik dalam perjalanan dinas sudah dihitung tentang penggunaan BBM-nya," ungkapnya.
Baca Juga: Dugaan Praktik Calo dan Pungli Pembuatan SIM Satlantas Polres Sampang, Ketua LPI: Rahasia Umum
Yuliadi mengatakan, untuk saat ini pemerintah daerah tetap menggunakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang lama. Namun, jika ada kegiatan fisik atau proyek, dimungkinkan akan melakukan penyesuaian situasi dan kondisi saat ini.
"Tentunya ada penyesuaian. Sedangkan harga BBM Pertamax yang digunakan oleh pemerintah harganya naik turun," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sampang, Fadol, saat menemui demonstrasi mengaku mendukung penolakan kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Nekat Balap Liar saat Bulan Ramadhan, Motor Bisa Ditahan Sampai Lebaran
"Kami mendukung adanya penolakan kenaikan harga BBM. Dan kami akan menyurati pemerintah pusat sesuai tuntutan para teman-teman demonstran," imbuhnya. (tam/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News