PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aksi demo penolakan kenaikan harga BBM yang dilakukan PMII Kabupaten Pasuruan pada Senin (12/09/2022) di gedung DPRD setempat berakhir ricuh.
Penyebabnya adalah adanya kesalahpahaman antara aparat kepolisian dengan massa aksi yang memaksa masuk ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Akibatnya, aksi dorong-mendorong kedua belah pihak tak dapat dihindarkan lagi. Aksi semakin memanas saat massa melakukan pembakaran ban bekas dengan bensin. Upaya itu dilakukan karena massa tak diperbolehkan masuk ke area gedung DPRD oleh aparat kepolisian dan satpol PP berjaga di depan pintu.
Bahkan, ada dua aktivis PMII yang sempat diamankan kepolisian ke halaman gedung DPRD lantaran dianggap sebagai provokator. Selang beberapa jam, mereka dilepaskan lagi setelah dilakukan negoisasi yang difasilitasi Ketua DPRD Pasuruan M Sudiono Fauzan.
Hafid Zaini, korlap aksi PMII kepada BANGSAONLINE.com menjelaskan, aksi yang dilakukan rekan-rekannya sebagai bentuk penolakan atas kenaikan harga BBM bersubsidi.
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Menurutnya, dampak kenaikan harga BBM sangat dirasakan masyarakat kecil. Sebab, ekonomi Bangsa Indonesia masih belum stabil pasca pandemi Covid-19. Karena itu, PMII meminta pemerintah untuk menerapkan subsidi tepat sasaran.
Massa juga menyayangkan aksi yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang dianggap terlalu berlebihan dan represif dalam mengamankan jalanya aksi. Buktinya, dua kader PMII yakni Faik dan Lukman sempat diamankan oleh petugas.
“Kami meminta ada permintaan maaf dari Kapolres Pasuruan kepada dua kader kami,” tambahnya. (bib/par/ari)
Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News