SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Buron tersangka pembunuhan pasangan gay Haposan Siahaan (45 tahun) warga Perumahan Tanggulangin Asri Blok LL No14 RT 03/ RW 08 Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin yang ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu (21/2) lalu, akhirnya bisa diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sidoarjo. Tersangka Mazuar Anas alias Juan alias Travis (23) warga Desa Campurejo Kecamatan Panceng, Gresik ditangkap petugas ketika berada di warnet bernama "Awam" disekitar Pasar Babat, Lamongan, Minggu (3/5).
Selama menjadi buron, tersangka yang berprofesi sebagai pengamen jalanan itu, melarikan diri ke pulau Bali bekerja sebagai isi ulang air mineral selama 1 bulan. Kemudian menghilangkan jejak dengan pergi ke Tuban menjadi santri aktif di salah satu pesantren hingga akhirnya tertangkap di salah satu warnet.
BACA JUGA:
- Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur
- Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
- Tolak Hubungan Intim, Wanita di Kediri Dihabisi Pacar, Direkonstruksi, Korban Sempat Tampar Pelaku
- Pelaku Pembunuhan di Ngawi yang Berhasil Ditangkap Ternyata Anak Kandung Korban
Kasubag Humas Polres Sidoarjo AKP Samsul Hadi mendampingi Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK membeberkan bahwa motif pembunuhan tersebut karena tersangka Mazuar Anas menolak diajak berhubungan dengan Haposan Siahaan usai pesta miras berdua hingga teler berat di rumah Haposan Siahaan. Saat diajak berhubungan intim itu, sambung Samsul, tersangka tertidur pulas.
"Korban menelanjangi tersangka dengan melepas celananya untuk diajak berhubungan intim. Tersangka menolak, tetapi korban terus merengek minta dilayani berhubungan seks sesama jenis itu," paparnya.
Tersangka yang dipaksa untuk melayani nafsu seks korban, lanjut Samsul, akhirnya berontak dengan memukul korban menggunakan palu yang ada dikamarnya. Haposan melakukan perlawanan dengan mengangkat pot bunga dari kayu dipukulkan ke Mazuar Anas. Namun, tersangka berhasil menghindar.
"Karena korban terus mengejar tersangka, akhirnya tersangka menancapkan gunting ke leher Haposan. Tapi, Haposan terus melawan, akhirnya tersangka menendang korban hingga jatuh yang kemudian menindih dengan spring bed hingga tak bernyawa," terang AKP Samsul Hadi.