Amiek Dyah Ambarwati, Kepala Rutan Perempuan Surabaya saat memberi arahan kepada warga binaan, Kamis (15/9/2022)
"Jangan sampai membuat tersinggung, tapi tetap tegas menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Dimulai pukul 19.00 WIB, petugas penggeledahan dibagi menjadi per kamar. Yakni, kamar 1 sampai 9 (kamar bawah) dan kamar 10 sampai 19 (kamar atas). Seluruh petugas berfokus melakukan penggeledahan barang yang berada di kamar hunian.

Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Namun, petugas masih menemukan beberapa barang yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kami masih menemukan barang-barang yang berisiko seperti sendok-garpu stainless, kartu domino dan kawat," tuturnya.
Menurutnya, barang-barang hasil penggeledahan tersebut diinventarisir untuk kemudian segera dimusnahkan. Hal ini, sebagai langkah preventif agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. (cat/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




