Dinas PUCKPP Banyuwangi Percepat Pelayanan PBG dan SLF

Dinas PUCKPP Banyuwangi Percepat Pelayanan PBG dan SLF Suasana saat sosialisasi dan konsultasi yang dilakukan Dinas PUCKPP Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Pemkab melalui dinas pekerjaan umum cipta karya perumahan dan permukiman (PUCKPP) tengah berupaya untuk mempercepat pelayanan permohonan rekomendasi perizinan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Pada pertengahan September 2022, permohonan perizinan PBG dan SLF yang masuk ke Dinas PUCKPP melalui lama ini, berjumlah 592 pemohon. Rinciannya, permohonan SLF 127 dan PBG 465.

"Dari sekian ratus permohonan, hanya 7 perijinan yang sudah diterbitkan dengan rincian PBG: 4 dan SLF: 7," kata Kabid Cipta Karya Dinas PUCKPP , Djatmiko, saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2022).

"Sisanya, 414 perlu diverifikasi ulang dan dikembalikan kepada pemohon, 152 permohonan dalam proses konsultasi, 17 permohonan sudah diverifikasi, dan 9 permohonan belum diverifikasi," tuturnya menambahkan.

Menurut dia, kebanyakan yang tidak lolos akibat dari pemohon yang belum melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan dalam SIMBG. Pihaknya pun memberi kesempatan kepada pemohon untuk segera melengkapi kekurangan dokumen.

"Jadi, kalaupun ada pemohon yang belum lolos verifikasi, itu ranahnya dari pemohon. Kalau input data dari pemohon sudah lengkap dan lolos verifikasi, prosesnya hanya lima hari karena sistemnya sudah online. Jadi bukan berarti berkas permohonan mereka mengendap di kita," paparnya.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO