GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik mempercepat pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal tersebut dilakukan untuk menangani kemiskinan di Kota Pudak yang menembus angka 12,42 persen.
Berdasarkan data BPS, ada 153.600 jiwa yang masuk dalam kategori miskin di Kabupaten Gresik. Kali ini, Pemkab Gresik menggandeng sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) perempuan untuk mempercepat DTKS, mereka di antaranya PKK, Fatayat NU, IWAPI, dan KOPRI.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, ingin organisasi perempuan dapat membantu mengawal pendataan di desanya masing-masing. Pasalnya, di lapangan banyak terjadi penyelewengan data antara yang miskin dengan yang tidak.
"Dalam pemberian bantuan, kita mengacunya pada data BPS. Saya dan Bu Ummi (Kepala Dinsos) butuh bantuan organisasi perempuan iuntuk bisa mengetahui mana yang benar-benar butuh dan tidak, sehingga nanti angka kemiskinan akan cepat turun," ujarnya saat melakukan pertemuan dengan ormas perempuan di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Jumat (30/9/2022).
Ia menuturkan, bakal ada pendataan terpadu untuk memperbarui data kemiskinan pada Oktober mendatang.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"DTKS akan menjadi acuan dalam menerima bantuan. Bulan Oktober nanti akan ada pendataan untuk mendapatkan bantuan selama 1 tahun kedepan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Ummi Khoiroh, menyebut agenda kali ini fokus pada program sosialisasi dari pihaknya terkait pendataan kemiskinan dan langkah dari Pemkab Gresik.
"Jadi fokus kita akan gencar sosialisasi pendataan kemiskinan di Gresik. Program PKH inklusif. Juga jika tidak ada halangan pada 1 Oktober akan diluncurkan Universal Health Coverage (UHC). Program ini untuk mencover warga miskin yang sama sekali belum terdaftar di BPJS," kata Ummi. (hud/mar)
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News