GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Edi Pancoro, mengatakan bahwa pembangunan jembatan di Desa Kacangan, Kecamatan Benjeng, saat ini dalam tahap pengerjaan. Akses penghubung yang patah pada 19 Desember 2021 itu rencananya selesai pada akhir tahun nanti.
"Sesuai kontrak, pembangunan Jembatan Kacangan rampung pada bulan Desember, tahun ini," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Ia menyebut, rekonstruksi jembatan pada APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp15,4 miliar dan hanya terkontrak Rp13,7 miliar. Edi memaparkan, jembatan sepanjang 90 meter itu bakal dilebarkan.
"Rekonstruksi Jembatan Kacangan sepanjang 90 meter, sementara lebar 7 meter. Konstruksi jembatan kami lebarkan dari kondisi sebelumnya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, melakukan sidak pembangunan Jembatan Kacangan. Saat itu, ia meminta agar pengerjaan akses penghubung ini selesai sesuai jadwal dan kontrak kerja agar agar bisa digunakan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
"Saya minta agar proyek Jembatan Kacangan bisa rampung sesuai schedule," kata Qodir.
Jembatan Kacangan sebelumnya ambles dan mengakibatkan badan jalan patah. Atas kejadian tersebut, DPUTR Gresik melakukan pembahasan skema dan estimasi kebutuhan anggaran, termasuk pergeseran dan realokasi anggaran di Bidang Bina Marga sampai akhir Desember 2021.
Kemudian, DPUTR Gresik melakukan tahapan survei dan sondir tanah, alur sungai, kajian, dan analisa teknis dengan menggandeng tim ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) atas penyebab amblesnya Jembatan Kacangan.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
DPUTR Gresik lalu menentukan tim konsultan perencana teknis dan penyusunan desain baru Detail Engineering Design (DED) kontruksi, dan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) jembatan dengan dasar hasil kajian tim ahli. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News