MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Darmorejo, Hermanto melantik beberapa perangkat desa, Senin (10/10/2022).
Pelantikan tersebut, sesuai dengan Perbup Nomor 62 tahun 2016, tentang Susuanan Organsasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK).
Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh
Ia berharap, adanya pelantikan ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat di Pemerintah Desa (Pemdes) semakn lancar tanpa ada kendala di Desa Darmorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
"Harapannya dengan adanya roling ini kegiatan pelayanan masyarakat, kegiatan di pemerintahan desa sendiri jadi semakin lancar" ungkapnya usai pelantikan kepada BANGSAONLINE.com.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi persiapan adanya penerimaan perangkat baru, karena personil untuk perangkat yang dibutuhkan pada saat ini masih kosong.
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
"Kita nanti membutuhkan perangkat yang masih kosong. Sehingga perlu sosialisasi dan pendaftaran" tambahnya.
Sebelum pendaftaran berlansung, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pembetukan panitia. Sehingga, pelaksanaan pendaftaran bisa berjalan dengan lancar.
"Untuk formasi yang dibutuhkan adalah kasi kesra, kasi pemerintahan, kaur umum, kamituwo Dermo selatan, kamituwo patihan dan kamituwo Jabon" terangnya
Baca Juga: Sibuk Kegiatan Kampus? Mahasiswi ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat dan Ungkap Manfaat Jadi Peserta JKN
Dari informasi yang dihimpun, pelantikan perangkat desa, baik yang dimutasi maupun dimutasi hari ini adalah sekertaris desa yang awalnyaKepala Urusan (Kaur) Umum, dan Kasi Pemerintahan, yang menjadi Kaur Perencanaan. (dro/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News