PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Agenda audiensi antara gabungan LSM di Kabupaten Pasuruan bersama pimpinan DPRD setempat terkait SIPD (sistem informasi pemerintah daerah) yang direncanakan Senin (17/10/2022), batal digelar.
Hal itu disebabkan karena tidak ada satu pun pimpinan dewan yang hadir. Para aktivis LSM yang terlanjur hadir pun kesal. Mereka menganggap sekretaris dewan (sekwan) tak serius dan tak disiplin dalam menjadwalkan pertemuan tersebut.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
"Kami menunggu di sini sudah lebih dari satu jam, hingga jam sebelas. Padahal jadwalnya jam sepuluh. Ini menandakan bahwa DPRD tidak disiplin waktu," ujar Ayik Suhaya, Wagub LSM Lira kepada HARIAN BANGSA saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan (17/10/2022).
Karena tidak ada satu pun dewan yang hadir dan merasa tak dihormati, para aktivis LSM kemudian meninggalkan ruangan audiensi.
Menyikapi hal itu, Ayik Suhaya meminta Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mencopot sekwan karena tidak disiplin. Hal itu terbukti dari batalnya agenda audiensi yang batal karena sekwan tidak bisa menyinkronkan waktu pertemuan antara gabungan LSM dengan DPRD dan eksekutif.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Hendak Rombak AKD Mendadak, Lujeng Pusaka Lihat Adanya Politik Dagang Sapi
"Sekwan yang semestinya bertugas mengatur fasilitas kegiatan dewan, ternyata gagal menjalankan tugasnya. Saya minta kepada bupati agar sekwan harus dicopot," tegas Ayik.
Sementara Andri Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan teknis terkait jadwal pertemuan itu.
"Atas nama Lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan, kami menyampaikan permohonan maaf, karena keterlambatan kami ini bukan ada unsur kesengajaan, tapi menunggu kedatangan Pak Sekda," terang AW, sapaan akrab wakil pimpinan DPRD tersebut.
Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur
Ia mengaku juga menunggu sejak pukul 9.30 WIB di ruangannya. Karena rapat belum dimulai, dia akhirnya mengisi waktu dengan belajar uji materi persiapan caleg 2024.
Di samping itu, Andri menyebut bahwa informasi pertemuan didapatnya mendadak. Ia mengaku baru mendapat informasi adanya audiensi sekira pukul 05.00 lima pagi (17/10), dari grup WhatsApp DPRD Kabupaten Pasuruan.
Karena itu, ia kembali menyampaikan permohonan maaf atas batalnya agenda audiensi karena kesalahan teknis tersebut.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha berdalih dirinya ada agenda rapat sehingga terlambat menghadiri audiensi tersebut.
"Tidak ada niatan untuk datang terlambat, tapi berhubung ada rapat bersamaan, akhirnya saya datang terlambat," kata Yudha.
Ia mengaku harus menghadiri rapat bersama densus 88 dan para kiai di kantor pemkab yang dimulai sejak pagi. Rapat itu berlangsung hingga siang, sehingga dia datang terlambat.
Baca Juga: Pilkada Telah Usai, Abah Heru: Mari Kita Gandengan Tangan Membangun Pasuruan Lebih Baik
Yudha berharap ada penjadwalan ulang terkait pertemuan itu supaya persoalan segera diselesaikan.
"Jadi sekali lagi, saya mohon maaf dan kami berharap ada jadwal pertemuan ulang terkait pembahasan hari ini," pungkas sekda. (afa/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News