KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Pimpinan DPRD Kota Batu, menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 sebesar Rp1,060 triliun, Senin (24/10/2022).
Dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023, pendapatan daerah pada APBD-P tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp985,5 miliar. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,060 triliun.
Baca Juga: Di Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Batu Tekankan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif
Dewanti merinci, pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp250 miliar, kemudian pendapatan transfer sebesar Rp726 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp9,2 miliar.
Sedangkan dari sisi belanja daerah, diproyeksikan sebesar Rp1,060 triliun terbagi dalam kelompok belanja. Yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
"Belanja operasi diproyeksikan menghabiskan anggaran sebesar Rp852,2 miliar, belanja modal Rp100 miliar, belanja tidak terduga Rp10,6 miliar dan belanja transfer, yang meliputi bagi hasil dan belanja bantuan keuangan diproyeksikan sebesar Rp97,6 miliar," bebernya
Baca Juga: Paslon Nur-Heli Yakin Raih Suara Sah Pilwalkot Batu Lebih dari 50 Persen
Menurutnya, berdasarkan rancangan pendapatan dan belanja daerah, maka PPAS Kota Batu tahun 2023 terdapat proyeksi defisit sebesar Rp75 miliar.
"Guna menutup defisit tersebut direncanakan akan dicukupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang ditargetkan Rp100 miliar," katanya
Ia menuturkan, dari penerimaan pembiayaan daerah, sebagian akan dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk dana cadangan guna membiayai pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp25 miliar. (adi/sis)
Baca Juga: Pertama di Kota Batu, Pemkot Launching Koperasi Multi Pihak Kreatif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News