PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polemik anggaran siluman yang sempat dilontarkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu, terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Sebelumnya, dugaan adanya anggaran siluman yang dilakukan oleh eksekutif, disampaikan oleh Anggota Dewan Rusdi Sutejo.
Menyikapi hal itu, empat orang aktivis LSM (lembaga swadaya masyarakat) kembali melakukan hearing dengan Timgar Pemkab Pasuruan di kantor pemkab setempat, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Empat aktivis LSM itu adalah Ayik Suhaya, Maulana Sholehudin, Udik Suharto, dan Chairil Mukhlis. Sebagai moderator, Ayik Suhaya meminta penjelasan kepada timgar tentang penyusunan anggaran hingga disahkannya APBD.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya anggaran siluman atau susupan. Pasalnya, dalam rapat audiensi di DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu, tidak ada penjelasan terperinci dari timgar terkait penyusunan anggaran dalam APBD.
"Niatan kami ke sini (pemkab) untuk mempertanyakan benar apa tidaknya anggaran siluman itu. Kami perlu memperoleh penjelasan dari Timgar Pemkab Pasuruan," ujar Ayik yang merupakan Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Menanggapi pernyataan aktivis, Ketua Timgar Pemkab Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko, menyampaikan bahwa anggaran siluman tidak lagi mungkin untuk dilakukan. Sebab, koridor penganggaran sudah mengacu pada SIPD (sistem informasi pemerintahan daerah).
"Penerepan SIPD itu sendiri berlaku sejak 2020 untuk penganggaran dalam APBD 2021 hingga pada 2022. Meski sejatinya, penerapan SIPD oleh pemerintah pusat tersebut belum sempurna. Namun, semua program yang ada dalam penganggaran, berawal dari SIPD tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain
Begitu juga dengan kajian lingkungan oleh DLH. Menurutnya, DLH sudah memasukkan program tersebut pada SIPD tahun anggaran 2022. Hanya saja, anggaran tersebut kurang, karena hanya dialokasikan Rp12 juta.
Karenanya, anggaran tersebut kemudian diusulkan tambahan di P-APBD 2022. Besarnya mencapai kisaran Rp 300 juta.
“Jadi, program tersebut (kajian lingkungan) sudah masuk dalam SIPD. Bahkan, sudah masuk pembahasan di tingkat komisi,” jelas lelaki yang juga menjabat Sekda Kabupaten Pasuruan tersebut.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Wakil Ketua Timgar Pemkab Pasuruan, Ikhwan, juga menegaskan tidak ada anggaran siluman yang dilakukan Pemkab Pasuruan. Kata dia, semua penganggaran ataupun program, sudah sesuai dengan tahapan.
“Kalau ada yang main-main, bisa dilihat kok, berhentinya di mana. Jadi bisa terpantau. Jadi, itulah bentuk transparansi kami. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Semua bisa dibuka. Tapi ibaratnya mau masuk rumah orang, kan izin dulu,” paparnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News