KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Pimpinan DPRD Kota Mojokerto memperingatkan tim gabungan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tanjung Anyar, agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan untuk mensterilkan ruas Jalan KH Nawawi, Jalan Residen Pamudji, dan Jalan HOS Cokroaminoto.
Sejumlah pimpinan tersebut, juga menyodorkan beberapa rekomendasi kepada Pemkot Mojokerto, untuk menjamin nasib 165 pedagang yang bersedia dipindahkan ke Pasar Rakyat Prapanca, Pasar Kliwon dan Pasar Kranggan atau Rest Area Gunung Gedangan, Rabu (26/10/2022) hari ini.
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
Tak hanya itu, wakil rakyat tersebut, juga mendorong agar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag), agar menggratiskan retribusi pasar dan sewa stan selama tiga bulan berturut-turut. OPD ini, juga diminta berpromosi sebagai bentuk konsekuensi kebijakan baru pemkot tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, Pemkot Mojokerto berniat mengosongkan tiga ruas jalan di sekitar pasar Tanjung Anyar dari PKL. Selama bertahun-tahun, ketiga ruas jalan ini, digunakan untuk PKL menjual barang dagangannya.
Karena dianggap tidak sesuai aturan perda ketertiban umum, sebanyak 165 PKL akan dipindahkan ke tempat relokasi baru, yaitu di Pasar Prapanca bagi pedagang sayur dan sembako, Pasar Kliwon untuk pedagang makanan dan minuman (mamin). Sedangkan, Rest Area Gunung Gedangan bagi pedagang buah.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Ketiga kawasan tersebut, selama ini terkesan sepi, sehingga kurang diminati pedagang.
Sementara untuk pedagang warga Kota Mojokerto, akan direlokasi ke dalam Pasar Tanjung. Sayangnya, rencana itu tidak sesuai dengan apa yang diperkirakan. Sebanyak 59 pedagang, menentang rencana tersebut karena takut kehilangan pelanggannya.
“Kita harapkan tidak sampai ada tindakan represif. Pintu dialog harus tetap dibuka dengan mengakomodir usulan dari pedagang,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basuki Rahardjo ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Melalui Dinsos P3A Rehab Rumah Warga yang Tak Layak Huni
Politisi Golkar ini, juga menekankan relokasi tak asal-asalan. Sebab, tempat relokasi tersebut, semestinya disesuaikan dengan jenis dagangan PKL.
“Seperti pasar buah yang ditempatkan di rest area, bagaimana pemda mengambil langkah yang tepat agar dagangan mereka laku sehingga tidak merugikan pedagang,” katanya
Meski terlihat tak sepaham dengan skema penempatan pedagang, Sonny yang juga ketua DPD Golkar Kota Mojokerto itu, meminta agar pemkot menggencarkan promosi tempat baru tersebut.
Baca Juga: Gowes Hari Santri Kota Mojokerto, Gratis Berhadiah Umrah, Ribuan Peserta Siap Sepeda Sarungan
“Yang penting promosinya, gelar even-even, jangan hanya sesaat saja. Harus kontinyu, pasang reklame dan sebagainya,” katanya.
Menurutnya, relokasi untuk PKL tersebut, bisa disesuaikan berdasarkan dengan jenis produk yang akan dijual.
“Bedakan jenisnya buahnya, kalau buah impor mungkin bisa ditempatkan di rest area. Kalau untuk konsumsi harian harusnya ada tempat khusus, ini harus diperhitungkan mestinya pasar umumlah,” tambahnya.
Baca Juga: Menparekraf: Kota Mojokerto Jadi Contoh Pengembangan Ekonomi Kreatif
Sonny meminta, agar Disperindag menggratiskan retribusi pasar selama tiga bulan.
“Retribusinya itu gratiskan dulu, tiga bulan lah. Nanti baru di evaluasi. Nggak mungkin orang beli buah disini, sayur disana. Evaluasi dululah untuk proses relokasi ini,” tutupnya.
Di tempat berbeda, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, mewanti-wanti agar tim relokasi tak menggunakan praktik kekerasan untuk mengusir PKL.
Baca Juga: Libatkan Psikolog Hingga Babin, Kasus ATS Jadi Konsen Dikbud Kota Mojokerto
“Gunakan cara persuasif, represif kayak nggak ada cara lain saja,” tuturnya.
Ia mengatakan, para pedagang tersebut, memang menyalahi aturan, namun, dirinya menganggap represif ada cara-cara lama yang tidak lazim diterapkan saat ini.
“Saya paham betul kasus ini. Para pedagang itu mengadu ke saya, dan mereka siap untuk direlokasi dan mereka kuatir kehilangan pelanggan, itu saja,” kata Itok, sapaan akrab Sunarto.
Baca Juga: Dinsos P3A Kota Mojokerto dan LDK Beri Pembinaan Anak Jalanan dan Keluarga Kurang Beruntung
Itok mengatakan, asal ada jaminan pemda, dirinya optimis relokasi ini berhasil.
“Rest area itu kan sedianya untuk pusat oleh-oleh. Kalau untuk pasar buah jelas tidak tepat, jadikan terminal kargo itu malah benar,” tuturnya.
Menurutnya, Kota Mojokerto lebih membutuhkan terminal kargo daripada menyulap rest area sebagai pasar buah.
Baca Juga: Terus Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Mojokerto Kembali Raih Apresiasi dari Kemenpan RI
“Kita itu butuh terminal kargo bukan rest area untuk pasar buah,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan pedagang untuk mencari solusi terbaik terkait relokasi tersebut.
"Kita buka dialog bersama para pedagang dan akhirnya ada titik temu jadi ada 32 pedagang buah dari Kota Mojokerto maupun luar kota yang sebelumnya menolak pindah akhirnya bersedia direlokasi di Rest Area Gunung Gedangan," jelasnya kepada awak media.
Menurutnya, pihaknya sudah meminta persetujuan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang juga mengizinkan Rest Area Gunung Gedangan digunakan sebagai tempat relokasi bagi pedagang buah dari Pasar Tanjung Anyar. (yep/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News