Pasca Lulus Akreditasi, Wabup Pasuruan Minta RSUD Bangil Terus Berinovasi

Pasca Lulus Akreditasi, Wabup Pasuruan Minta RSUD Bangil Terus Berinovasi Dirut RSUD Bangil Arma Roosalina saat memberikan cenderamata saat menyambut Tim Surveyor Akreditasi KARS Pusat, belum lama ini.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Prestasi RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan lulus Akreditasi Standar Starkes (Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes) dengan nilai paripurna diapresiasi Wakil Bupati Pasuruan KH .

Hal tersebut disampaikan oleh orang nomor dua di Kabupaten Pasuruan itu pada HARIAN BANGSA. Ia menuturkan diraihnya sertifikat oleh RSUD Bangil merupakan bukti komitmen jajaran manajemen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sebagaimana misi Pemkab Pasuruan.

Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan

"Kami bersyukur atas prestasi yang sudah dicapai oleh yang sudah lulus akreditasi standar starkes (standar akreditasi rumah sakit kemenkes) dengan nilai paripurna," ujarnya.

Gus Mujib -sapaan - berharap prestasi yang sudah diraih dijadikan penyemangat untuk terus berinovasi, berkreasi, dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Selain, itu prestasi tersebut juga harus menjadi pemacu para dokter dan nakes dalam meningkatkan SDM.

Terpisah, Humas , Hayyat, mengatakan prestasi yang diraih ini merupakan upaya mewujudkan instruksi Pemkab Pasuruan kepada Manajemen dalam meningatkan pelayanan dan mutu di bidang kesehatan.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun

"Diraihnya prestasi ini merukan bukti komitmen RSUD Bangil untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat atau pasien," jelasnya.

Menurut Hayyat, sertifikat akreditasi paripurna itu tidak diraih dengan mudah. Manajemen harus menyiapkan strategi jitu, yakni memenuhi 16 bab dengan nilai minimum masing-masing 80%. Enam belas bab yang dimaksud adalah instrumen-instrumen yang digunakan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi rumah sakit dari Kementerian Kesehatan RI.

Di antaranya, standar pelayanan yang berfokus pada upaya meningkatkan mutu dan keselamatan pasien itu sendiri.

Baca Juga: Manajer Persekabpas Sebut Pemkab Pasuruan Tak Serius Jalani Inpres 3/2019

sudah melakukan berbagai macam persiapan jelang penilaian, di antaranya pembentukan tim dilakukan sejak 6 bulan yang lalu, atau Maret 2022. Selain itu, menyiapkan paparan kepada Tim Surveyor Akreditasi KARS Pusat, yang dilaksanakan beberapa hari lalu.

Hayyat menambahkan, tujuan dilaksanakannya akreditasi rumah sakit adalah untuk mendapatkan gambaran jumlah rumah sakit di Indonesia yang telah memenuhi standar Kemenkes. Serta memberikan jaminan dan kepuasan kepada masyarakat.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Pelaksanaan akreditasi juga memiliki manfaat baik untuk rumah sakit, staf, juga masyarakat. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO