KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M asal Desa/Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, diduga terlibat jaringan sindikat peredaran uang palsu antar provinsi yang berhasil diungkap oleh Polres Kediri dan di-backup Polda Jatim.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizki Atmadha Putra mengatakan bahwa sindikat pengedar uang palsu (upal) antar provinsi yang berhasil diungkap Polda Jatim dengan omzet miliaran rupiah tersebut, berawal dari laporan Bank BRI Ngadiluwih.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
"Awalnya ada laporan dari Bank BRI Ngadiluwih bahwa ada seorang ibu rumah tangga yang menukarkan diduga uang palsu. Kemudian anggota langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," katanya kepada awak media di Kediri, Jumat (4/11/2022).
Dari hasil penyelidikan, ternyata nasabah pelaku penukaran uang palsu tersebut adalah seorang ibu rumah tangga berinisial M.
M ini, lanjut Rizkika, sebelumnya pernah melapor kehilangan uang dan sudah menemukan pelakunya. Bahkan, uang milik M juga sudah dikembalikan.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
"Berdasarkan pengakuan pelaku M, dia mendapat uang palsu dari seseorang di Grobogan Jawa Tengah. Jadi pelaku ini menukarkan uang asli dengan sistem satu banding dua. Uang asli Rp35 juta ditukarkan jadi Rp70 juta uang palsu," imbuhnya.
Terungkapnya kasus upal bermula saat M titip transfer uang di warung BRImo link yang ada di Desa Ngadiluwih, sebesar Rp950 ribu.
Saat pemilik warung BRImo link menyetorkan uangnya ke Bank BRI, ternyata uang yang Rp900 ribu tersebut palsu.
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
"Dari pelaku M ini Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya petugas berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu antar provinsi," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News