SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku jambret yang sudah beraksi 10 kali di wilayah hukum Polsek Genteng dan Tambaksari akhirnya tertangkap.
Kedua pelaku, yakni Slamet (24) asal Jalan Hang Tuah Surabaya dan Ahmad Hadi (25) asal Jalan Benteng Surabaya, ditangkap usai melakukan aksi perampasan di Jalan Ambengan dan Kusuma Bangsa Surabaya, pada Selasa (1/11/2022) lalu sekira pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Slamet dan Ahmad Hadi diamankan usai petugas menindaklanjuti laporan perampasan yang dialami korban CMS (19), asal Surabaya.
Menurut Kapolsek Genteng AKP Andhika, kedua tersangka beraksi menggunakan motor Honda Beat. Slamet berperan sebagai joki motor, sedangkan Ahmad Hadi bertugas sebagai eksekutor.
Awalnya, kedua pelaku mencari mangsa dengan berkeliling. Saat sampai di sekitaran Tambaksari, pelaku melihat korban mengendarai motor sendirian sambil main Hp. Korban lalu dibuntuti dari belakang.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Begitu sampai di Jalan Ambengan, tersangka Hadi (eksekutor) langsung merampas Hp korban dari sebelah kiri dan melarikan diri ke arah Jalan Ngemplak.
"Korban sempat terjatuh dan dilarikan ke rumah sakit oleh petugas. Korban tidak sadar sebelumnya telah diikuti oleh dua jambret," kata Andhika, Jumat (4/11/2022).
Korban lantas diantar Anggota Opsnal Polsek Genteng melapor ke polisi. Mendapat laporan adanya penjambret, Kanit Reskrim Iptu Sutrisno memimpin langsung anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Saat pengejaran, kedua pelaku sempat terjatuh dekat Hotel Coklat. "Tersangka Slamet berhasil ditangkap saat itu juga, sedangkan tersangka Ahmad Hadi lari ke arah Jalan Kusuma Bangsa," tambah kapolsek.
Unit Opsnal Polsek Genteng di-backup Opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya kemudian melakukan pengejaran. Tidak sampai 1x24 jam, tersangka Ahmad Hadi akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Raya Gubeng Surabaya.
Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk proses penyidikan. Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 10 kali.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya
Di antaranya, bulan September 2022 sekira pukul 23.00 WIB di sekitar Jalan Kenjeran (pertigaan TL MERR) berhasil mengambil Hp. Kemudian di bulan yang sama juga beraksi di TKP yang sama, dan berhasil mengambil Hp.
Bulan Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WIB, keduanya beraksi di Jalan Gembong Surabaya (setelah rel KA) tidak berhasil merampas handphone. Di bulan yang sama, Slamet dan Ahmad Hadi kembali beraksi di Jalan Gembong Tebasan, namun tak membuahkan hasil.
Masih di bulan Oktober 2022 sekira pukul 22.30 WIB, dua pelaku beraksi di Jalan Sasak Surabaya berhasil mendapatkan Hp Samsung.
Baca Juga: Otak Penyekapan 12 Perempuan di Sememi Lolos, Penjaga Rumah Ditindak Tipiring
Lalu di Jalan Manukan dan di daerah Jembatan Merah Plaza tidak mendapatkan hasil. Sementara pada bulan Agustus 2022, keduanya berhasil merampas Hp Oppo A37 di Jalan Kusuma Bangsa. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News