JEMBER, BANGSAONLINE.com - KPK mengadakan monitoring serta evaluasi pencegahan korupsi terintegrasi yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember. Direktur Kinerja dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, hadir dalam agenda tersebut.
Saat itu, ia mengatakan bahwa Pemkab Jember telah melakukan beberapa upaya untuk melakukan perbaikan pada urusan tata kelola pemerintahannya. Namun, pihaknya mengaku akan tetap memberi dorongan dan pendampingan.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
"Memang temuan di Jember harus terus kita perbaiki. Seperti aset (daerah) ternyata belum disertifikasi dengan baik. Termasuk penyerahan aset dari pengembang," ujarnya, Rabu (9/11/2022).
Aset daerah yang tersertifikasi dengan baik berada di angka 42,5 persen dari total ribuan aset Jember yang bernilai ratusan miliar rupiah. Selain itu, Ujang juga menyorot tentang motivasi ASN yang masih perlu ditingkatkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
"Pada prinsipnya, KPK mendorong untuk fokus pada tujuan organisasi. Kemudian proses menuju ke sana, KPK akan melakukan evaluasi dan monitoring, khususnya penggunaan keuangan daerah dan kewenangan yang dimiliki kepala dinas maupun bupati," paparnya.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Menilai dari monev yang dilakukan pada hari ini, pihaknya juga memberikan pesan agar legislatif dan eksekutif pada lingkungan Pemkab Jember, perlu melanjutkan sinergitasnya.
"Di manapun harus berkompetisi dengan ekspektasi dari masyarakat, keinginan masyarakat dalam meningkatkan klesejahteraannya." pungkasnya. (yud/bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News