GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengadakan gathering dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Hotel Platinum, Surabaya, Jumat (18/20/2022).
Kegiatan yang dibuka oleh Wabup Aminatun Habibah itu diisi dengan sosialisasi gempur rokok tanpa cukai.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Ada empat narasumber yang dihadirkan. Yaitu, Kasi Penyuluhan Kantor Bea Cukai Gresik Eko Yudi Hartono, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Pidter) Polres Gresik I Ketut Raisa, Kasi Penyidikan Tindak Pidana Kejari Gresik Nugraha Wirajaya, dan Pasi Ops Kodim 0817 Kapten Inf. Hari Sutanto.
Dalam sambutannya, Wabup Habibah menyebut rokok adalah sesuatu yang unik.
"Ada peringatan bahaya akan rokok. Namun ada pemasukan lewat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)," ucapnya.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Dia mengungkapkan, DBHCHT yang diterima pemerintah daerah lumayan besar. Kabupaten Gresik misalnya, pada tahun 2022 menerima DBHCHT Rp18 miliar. Kemudian, tahun depan ada tambahan Rp10 miliar menjadi Rp28 miliar.
"DBHCHT Gresik masih kalah dengan kabupaten tetangga. Lamongan di tahun 2023 Rp 68 miliar. Bahkan, Pasuruan hampir Rp400 miliar," imbuhnya.
Wabup mengatakan DBHCHT Lamongan dan Pasuruan bisa lebih besar dari Gresik karena di sana ada pabrik rokok.
Baca Juga: Bu Min Ajak Media Sinergi untuk Kemajuan Gresik
"Makanya, saya mengajak teman-teman wartawan untuk membantu masuknya investor bangun pabrik rokok di Gresik," katanya.
Sebab, DBHCHT bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan. Sesuai regulasi, 40 persen DBHCHT harus dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Sementara 50 persen sektor kesehatan, sedangkan sisanya untuk penindakan hukum.
Dalam kesempatan ini, wabup menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah satpol PP dan bea cukai dalam melakukan langkah antisipasi terhadap peredaran rokok ilegal. Selain membahayakan bagi kesehatan, peredaran rokok ilegal juga dapat merugikan negara.
Baca Juga: Era Industri dan Teknologi, Pentingnya Akurasi Data dalam Pemberitaan
"Untuk itu, kami mendukung penuh langkah antisipasi peredaran rokok ilegal ini, agar pendapatan daerah semakin meningkat, dan bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto, menyatakan kenaikan 10 persen DBHCHT untuk Kabupaten Gresik tahun 2023 seiring adanya kenaikan tarif cukai rokok 10 persen.
Untuk itu, Pemkab Gresik melalui satpol PP bersama bea cukai gencar melakukan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal yang tidak mengantongi izin resmi atau tidak memiliki pita cukai asli.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
"Tujuannya agar pendapatan daerah dari pajak semakin meningkat," ucap Suprapto. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News