GRESIK, BANGSAINLINE.com - Pemkab Gresik bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggelar rapat kordinasi (rakor) di Ruang Mandala Bhakti Kantor Bupati Gresik, Rabu (24/11/2022).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ini diikuti oleh ratusan kepala sekolah, pengawas, dan guru aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemkab Gresik.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Rakor tersebut menyikapi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tahun ini, Pemkab Gresik membuka formasi sebanyak 556 PPPK untuk tenaga guru.
Khusus tahun ini, penerimaan formasi tenaga guru bagi yang masuk prioritas. Tidak ada proses seleksi karena mekanismenya menggunakan nilai hasil seleksi sebelumnya, tahun 2021. Sedangkan untuk prioritas II dan III akan dilakukan seleksi dengan penilaian kesesuaian.
Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah (kepsek), pengawas sekolah, dan guru senior di sekolah memiliki peranan penting dalam menyeleksi calon PPPK.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Semua akan menjadi wasit dalam proses seleksi PPPK ini. Dinamikanya pasti banyak, tetapi saya harapkan semua harus berdiri tegak lurus dan menjunjung tinggi profesionalitas," ucap bupati saat membuka rakor persiapan seleksi teknis penilaian kesesuaian PPPK jabatan fungsional guru.
Ia mengatakan, penerimaan PPPK menjadi suatu peluang bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Khususnya guru honorer. Targetnya, pada tahun 2023, permasalahan guru honorer di Kabupaten Gresik bisa tuntas.
Untuk itu, kepada peserta rakor, bupati mewanti-wanti agar pelaksanaannya dikawal agar tidak sampai menjadi kegaduhan.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Sekali lagi, saya mengajak semua menjadi tim yang profesional. Kalau ada yang minta bantuan, kita arahkan untuk belajar. Rasa takut akan kegagalan itu harus diubah menjadi energi untuk belajar dalam meraih kesuksesan," pesannya.
Sementara iru, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik, Khusaini, menjelaskan bahwa rakor ini mengundang 894 orang, terdiri dari para guru senior, pengawas, dan kepala sekolah.
Pelaksanaannya dibagi menjadi dua sesi.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
"Yang kita undang hari ini adalah tim penilai yang menentukan PPPK lulus atau tidak. Kita juga mengundang Kejaksaan Gresik yang diwakili oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Alifin Nurahmana Wanda," ucapnya.
"Harapannya, lewat rakor ini bisa memberikan informasi dan pencegahan jangan sampai kepercayaan yang diberikan disalahgunakan," imbuhnya.
Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi administrasi awal PPPK tenaga guru telah dilakukan pada tanggal 17 November 2022. Pengumumannnya bisa dilihat di website BKPSDM Gresik (https://bkpsdm.gresikkab.go.id).
Baca Juga: Sempat Dibebaskan, Kejari Gresik Kembali Tahan Nurhasyim atas Kasus Korupsi CSR Beras Desa Roomo
Selanjutnya, akan diberikan waktu untuk masa sanggah kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.
Periode sanggah ini terhitung mulai tanggal 18 sampai dengan 20 November 2022 atau menyesuaikan jadwal pada laman SSCASN.
Adapun pengumuman hasil pasca sanggah akan diumumkan ulang pada tanggal 26 November 2022.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
Setelah semua proses berjalan, dijadwalkan pelamar yang lolos seleksi akan ditetapkan nomor identitas pegawai negeri sipil (NIP) yang dilaksanakan pada tanggal 7-31 Maret 2023. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News