TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Litbang Bappeda Tulungagung menerima hasil kajian identifikasi daerah longsor dari Tim Geologi UPN Veteran Yogyakarta. Alhasil, puluhan rumah warga di Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan; dan Desa/Kecamatan Tanggungunung harus direlokasi ke tempat yang lebih aman.
"Dari data survei tim ahli menyampaikan, permukiman sudah tidak aman lagi di dekat titik-titik pecah atau zona rekahan, karena ada tanda-tanda dan struktur geologi yang berkembang sudah sistematis, sehingga penduduk atau penghuninya perlu dipindahkan atau direlokasi di tempat yang aman," kata Plt Kepala Bappeda Tulungagung, Edwin Novianto, Minggu (27/11/2022).
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
Menurut hasil identifikasi daerah zona tanah longsor di Tulungagung, ada 9 lokasi yang berada di tiga kecamatan, yakni Tanggunggunung, Campurdarat dan Besuki. Edwin menjelaskan, tanah gerak yang terjadi disebabkan pelapukan batuan kapur di lokasi tersebut, sehingga mengalami pergeseran dan menimbulkan perekahan pada tanah di bagian atasnya.
"Dari tiga kecamatan itu, penelitian berfokus pada 4 titik di Desa Pakisrejo, kemudian 1 titik di Desa/Kecamatan Tanggunggunung, lalu 1 lokasi di Desa/Kecamatan Campurdarat, 3 titik di Desa Sedayugunung, Kecamatan Besuki," paparnya.
Ia menyebut, ada 3 lokasi yang cukup mengkhawatirkan dan sudah tidak aman lagi untuk ditempati oleh penduduk, di antaranya adalah di Desa Pakisrejo dan Desa Tanggungunung yang harus direlokasi, sedangkan untuk 6 lokasi lainnya perlu dilakukan kajian teknis untuk perkuatan lokasi, sehingga potensi terjadinya imbas tanah gerak bisa diminimalkan.
Baca Juga: Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar
"Jadi tidak semuanya harus direlokasi, ada beberapa yang perlu diperkuat bagian talutnya, tentu dengan kajian mendalam sebab perlu spesifikasi talut yang sesuai dengan topografi di lokasi," tuturnya.
"Relokasi adalah salah satu alternatif untuk memberikan kesempatan kepada warga yang tinggal di permukiman rawan bencana, untuk menata kembali dan melanjutkan kehidupan mereka (korban bencana) di tempat baru yang lebih aman," imbuhnya.
Sementara itu, kata Edwin, tim ahli geologi memberikan rekomendasi penanganan lanjutan di lokasi zona aman yaitu memperkuat dinding talud, di mana pondasinya harus mengikat sampai ke batuan dasar (bedrock), dan mengupas jalan. Sehingga, permukaannya mengikuti relief atau topografi alas yang keras agar tidak longsor atau bergerak kembali.
Baca Juga: Langkah Besar Menuju Geopark Nasional: Tulungagung Menanti Pengakuan Dunia
Ia menyatakan telah menyampaikan hasil survei kepada bupati dan bakal ditindaklanjuti. Pihaknya, lanjut Edwin, akan berkoordinasi dengan banyak pihak untuk proses relokasi, termasuk dengan instansi di Pemkab Tulungagung hingga ke Pemprov Jatim dan Perhutani untuk mencari lokasi relokasi yang lebih aman bagi warga terdampak dan terancam tanah gerak.
"Disampaikan bahwa ada 13 (tiga belas) rumah terdampak dan 45 (Empat Puluh Lima) rumah potensial terdampak," pungkasnya (fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News