SURABAYA (BangsaOnline) - Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai tingkat DPR RI, DPRD Jatim, DPRD Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo usai melakukan bersih-bersih atribur Alat Peraga Kampanye (APK) menggelar pertemuan internal. Dalam silaturahmi antar caleg PKB daerah pemilihan (Dapil) Surabaya dan Sidoarjo itu, para caleg mendeklarasikan menolak politik uang dan politik transaksional.
“Pertemuan ini bersifat internal, selain kumpul-kumpul juga mengingatkan agar para caleg tidak melakukan politik transaksional. Dan, yang pasti di PKB, semua calegnya tidak melakukan itu. Dan, yang paling penting jika ditemukan hal itu, ini menjadi tugas Panwas untuk menindaknya,” ujar caleg DPR RI nomor urut satu yang juga Sekjen DPP PKB, Imam Nahrawi, Minggu (6/4).
Pada kesempatan yang sama, Caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan Jatim I, Surabaya dan Sidoarjo, Arzeti Bilbina Setiawan menegaskan, dirinya akan bermain cantik. Sebagai caleg perempuan melakukan praktik transaksional dengan memberikan uang kepada masyarakat di daerah pemilihan adalah hal yang tabu.
“Sebagai caleg perempuan, khususnya di PKB kami merasa malu jika melakukan itu (politik uang-red). Jadi hal seperti itu jelas kita hindari. Sesama perempuan, kami akan menjaga perasaan kaum ibu untuk tidak bermain uang,” tegas Arzeti yang diamini caleg lainnya.
Caleg dengan nomor urut tiga itu menambahkan, seluruh caleh PKB khusunya di dapil Jatim I menghindari saling jegal antar sesama caleg. Bahkan, lanjutnya pihaknya terus saling membantu, memberikan pencerahan kepada masyarakat agar memilih caleg yang amanah, bisa menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan partai apalagi diri sendiri.
“Sebagai kaum wanita, para ibu yang menjadi kepala rumah tangga, kami tabu dan menghindari hal itu. Apalagi kami dari PKB yang mengenakan hijab seperti ini akan menjaga etika politik dan menjaga harga diri sebagai wanita,”tandas caleg berlatar selebritis itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News