
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Universitas Jember (Unej) mengadakan uji publik bagi calon anggota satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS), Selasa (29/11).
Ketua Panitia Seleksi, Sri Hernawati, mengatakan peserta yang lulus uji publik nantinya akan direkomendasikan kepada rektor untuk dikukuhkan sebagai anggota Satgas PPKS Unej, dengan masa tugas selama 2 tahun.
Total ada 22 calon anggota Satgas PPKS Unej yang mengikuti uji publik, terdiri dari 6 dosen, 4 tendik, dan 12 mahasiswa. Nanti mereka akan disusutkan menjadi 11 orang.
"Kami menerima 73 pendaftar, terdiri dari 21 dosen, 20 tendik, dan 32 mahasiswa. Setelah melewati masa seleksi administrasi dan tes wawancara, akhirnya tersisa 22 orang yang maju ke tahapan uji publik," ungkap Sri dalam laporannya.
Sementara itu, Rektor Unej, Iwan Taruna berpesan kepada siapa pun yang nantinya bertugas sebagai Satgas PPKS Unej, mereka terikat pada Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 dan Peraturan Rektor Unej No. 4 tahun 2022.
Simak berita selengkapnya ...