JEMBER, BANGSAONLINE.com - Universitas Jember (Unej) mengadakan uji publik bagi calon anggota satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS), Selasa (29/11).
Ketua Panitia Seleksi, Sri Hernawati, mengatakan peserta yang lulus uji publik nantinya akan direkomendasikan kepada rektor untuk dikukuhkan sebagai anggota Satgas PPKS Unej, dengan masa tugas selama 2 tahun.
Baca Juga: Civitas Academica Unej Gelar Deklarasi demi Selamatkan Demokrasi di Indonesia
Total ada 22 calon anggota Satgas PPKS Unej yang mengikuti uji publik, terdiri dari 6 dosen, 4 tendik, dan 12 mahasiswa. Nanti mereka akan disusutkan menjadi 11 orang.
"Kami menerima 73 pendaftar, terdiri dari 21 dosen, 20 tendik, dan 32 mahasiswa. Setelah melewati masa seleksi administrasi dan tes wawancara, akhirnya tersisa 22 orang yang maju ke tahapan uji publik," ungkap Sri dalam laporannya.
Sementara itu, Rektor Unej, Iwan Taruna berpesan kepada siapa pun yang nantinya bertugas sebagai Satgas PPKS Unej, mereka terikat pada Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 dan Peraturan Rektor Unej No. 4 tahun 2022.
Baca Juga: Dishub Jember Cabut SSA 24 Jam di Kawasan Kampus
Kedua aturan itu berisi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Ia juga berpesan agar siapa pun yang tidak lolos agar tetap menjaga semangatnya untuk melindungi lingkungan kampus Unej dari ancaman kekerasan seksual.
"Usaha penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus adalah kerja besar yang tidak mungkin hanya diemban oleh satgas PPKS. Apalagi dalam kesehariannya kampus tidak mungkin steril dari pihak luar. Oleh karena itu, perlu gotong royong semua pihak agar misi mulia menghilangkan kekerasan seksual segera terwujud. Pembentukan satgas PPKS menjadi bukti negara hadir dan menjadi perlindungan bagi semua warganya," tuturnya.
Baca Juga: Bersama PDGI Jatim, RSGMP Unej Gelar Bakti Sosial
Agenda uji publik dilakukan baik dari internal maupun eksternal kampus. Untuk publik internal, dihadiri oleh wakil dekan III dan BPBH (Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum) fakultas hukum, ketua LP3M tim hukum dan kebijakan, dan perwakilan dari unsur mahasiswa.
Sedangkan uji publik eksternal, Unej mengundang Polres Jember dan para pemerhati kekerasan seksual di Jember. (yud/bil/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News