Penutupan Eks Lokalisasi di Tulungagung tak Maksimal, PSK Migrasi ke Warkop

Penutupan Eks Lokalisasi di Tulungagung tak Maksimal, PSK Migrasi ke Warkop Salah satu PSK yang mangkal di warung kopi di Bodok Panjerejo. (foto: ferry/BANGSAONLINE)

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com – Penutupan dua tempat eks lokalisasi Ngujang dan Ngunut beberapa waktu lalu ternyata tidak membuat para pekerja sex komersial () jerah. Berdasarkan pantauan media, para tersebut pindah mangkal ke warung kopi seperti halnya yang ada di Dusun Bodok Panjerejo kecamatan Rejotangan pasca penutupan komplek pelacuran di Kabupaten Tulungagung.

Yang menarik, mereka mengaku tempatnya mangkal saat ini lebih nyaman karena jauh dari pengawasan petugas dan penghasilan mereka lebih besar daripada di tempat lamanya di eks lokalisasi Ngunut.

Baca Juga: Kabar Dugaan Penyekapan 12 PSK di Surabaya oleh Mucikari, Warga Ungkap soal Hutang hingga Preman

“Memang saya di sini baru saja pindah, komplek sebelumnya ndak aman karena ada penjagaan ketat dari petugas kepolisian dan aparat lain,” ungkap Ijem (samaran) asli Jawa Tengah dengan polos.

Di sisi lain, para tersebut juga mengaku transaksi lebih lancar karena ada mucikari atau germo yang mengkordinir keberadaan mereka sehingga para tamu bisa memilih tarif sesuai dengan pelayanan yang diberikan.

"Saya dan teman yang lain di sini hanya siang, malam tidak melayani. Ada dua tempat kok, yang murah di bilik warung, tapi jika mau santai bayarnya mahal, Rp 300 Ribu, di tempat khusus itu," kata salah seorang saat ditanya sambil menggoda dan menunjukkan rumah milik Germo DR yang biasa ditempati untuk ‘indehoi’.

Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK

Sementara terhadap migrasinya penghuni eks lokalisasi Ngunut yang ditutup itu, Ketua Satkorcab Barisan Ansor Serba S]Guna (Banser) Tulungagung, Yoyok Mubarok mengatakan bahwa pemerintah harus bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan.

“Jangan seperti tempe, jika ambil keputusan harus di tuntaskan. Itu sepenuhnya ranah hukum dan menjadi tanggungjawab intansi terkait, kami sebagai lembaga yang menangani masyarakat mempunyai fungsi control saja,” ungkapnya.

Banser menganggap wajar mereka berpindah dari lokalisasi yang ditutup menuju tempat lain karena mereka belum menemukan solusi untuk menyambung hidup mereka. “Oleh karena itu Pemkab Tulungagung harus segera mengatasi permasalahan tersebut sebelum mengembang ke kecamatan pinggiran lain,” pungkasnya. (fer/rvl)

Baca Juga: Operasi Pekat, Satpol PP Madiun Amankan 16 PSK di Pasar Muneng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO