JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jombang melalui dinas perumahan dan permukiman (Perkim) merehab puluhan rumah tidak layak huni (RTLH). Kepala Dinas Perkim Jombang, Heru Widjayanto, mengatakan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk peningkatan RTLH tahun ini.
Terdapat 31 rumah yang tersebar di 7 Kecamatan yang akan direhab, yakni 7 unit rumah di Kecamatan Plandaan, 1 Kecamatan Ngoro, dan 10 Kecamatan Ngusikan. Sedangkan untuk Kecamatan Perak dan Gudo masing-masing ada 4 unit rumah, lalu di Kecamatan Jombang terdapat 2 rumah, dan Kecamatan Bandarkedungmulyo 3.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
"Kita gelontorkan dana sebesar Rp590 juta untuk 31 unit rumah, dari anggaran PAPBD 2022," ujarnya, Rabu (30/11/2022).
Adapun nilai RTLH bervariasi, ada yang Rp10 juta, Rp15 juta, dan Rp20 juta. Besaran anggaran sesuai dengan tingkat penanganan atau kerusakan pada setiap rumah yang direhab Dinas Perkim Jombang.
"Anggaran tersebut sudah termasuk belanja material dan upah pekerja," kata Heru.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Pada tanggal 14 dan 15 November 2022, pihaknya melakukan serah terima buku tabungan ke setiap penerima bantuan. Kemudian, dana akan ditransfer oleh Bank Jatim ke rekening penerima untuk segera dibelanjakan material dan untuk upah pekerja.
"Untuk saat ini, progres pekerjaan sudah mencapai 65 persen. Kami berharap pada pertengahan bulan Desamber nanti pekerjaan sudah selesai 100 persen," pungkasnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News