TP PKK Kabupaten Mojokerto Juara Harapan Terbaik II Pelaksana 10 Program Pokok PKK se-Jatim

TP PKK Kabupaten Mojokerto Juara Harapan Terbaik II Pelaksana 10 Program Pokok PKK se-Jatim Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Hj. Shofiya Hanak Al Barra (kanan) saat menerima piagam penghargaan dari Ketua TP PKK Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak di acara puncak peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XIX dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-50.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto berhasil meraih juara harapan II terbaik dalam lomba pelaksanaan 10 program PKK se-Jawa Timur.

Atas prestasi tersebut, Ketua Hj. mendapatkan penghargaan dari Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak. Penghargaan itu diserahkan Arumi dalam acara puncak peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XIX dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-50 di GOR PKPSO Kabupaten Jember, Senin (28/11) lalu.

Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto

Ketua Hj. bersyukur atas raihan prestasi tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kerja keras segenap TP PKK di Kabupaten Mojokerto.

Ia berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi TP PKK seluruh desa Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan prestasi dan mengabdi kepada masyarakat Majapahit.

Perempuan yang karib disapa Ning Hana ini juga mengapresiasi inovasi program yang dicetuskan oleh PKK Desa Gunungsari Kecamatan Dawarblandong dalam menjalankan 10 program pokok PKK. Sekadar informasi, PKK Desa Gunungsari merupakan desa yang diikutsertakan dalam lomba pelaksanaan 10 program PKK.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan

"Dengan diterimanya penghargaan ini, sebagai bukti dari segenap telah berhasil menjalankan program-programnya. Adanya peran dan dukungan seluruh elemen lainnya yang bersama-sama bergerak dalam mendukung meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Kamis (1/12/2022).

Istri Wakil Bupati Mojokerto ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik elemen masyarakat, perangkat desa, dan jajaran pemda yang telah mendukung setiap program .

Berdasarkan Permendagri No. 36 tahun 2020, ada 10 program PKK. Yaitu penghayatan dan pengamalan pancasila; gotong royong; pangan; sandang; perumahan dan tata laksana rumah tangga; pendidikan dan keterampilan; kesehatan; pengembangan kehidupan berkoperasi; kelestarian lingkungan hidup; dan perencanaan sehat. (ris/rev)

Baca Juga: Respons Kasus 92.000 BPJS Warga Dinonaktifkan, Kiai Asep: Datang ke Puskesmas Cukup Bawa KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO