PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Asep Muharam (47), penjual es tebu warga Kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, melakukan protes karena tak dapat bantuan program keluarga harapan (PKH). Padahal, sebelumnya Asep Muharam mengaku rutin mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
"Tahun kemarin saya dapat, sekarang ini kok tidak dapat," katanya, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Baru Saja Diresmikan, Motor Pengunjung Superindo Kota Probolinggo Raib Digondol Maling
Asep mengaku sampai detik ini belum juga menerima undangan pengambilan bantuan PKH. Menurutnya, undangan pengambilan bantuan itu seharusnya diberikan oleh petugas pendamping.
"Tinggal saya yang belum menerima undangan. Padahal, tetangga saya sudah cair semua," ungkapnya.
Ketua RT 1 RW 5 Kelurahan Jrebeng Lor, Jamal, membenarkan ada warganya yang tidak mendapatkan bantuan PKH. Berdasarkan data, nama Asep Muharam memang masuk penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Tangani Banjir di Kota Probolinggo, DPRD Fraksi Golkar Prioritaskan Perbaikan Drainase dan Ambulan
"Saya cek di data, dia memang penerima bantuan PKH, tapi anehnya sampai sekarang undangan untuk pencairan bantuan itu belum diberikan oleh pihak petugas pendamping," katanya.
Jamal mengaku tidak tahu apa alasan undangan bantuan itu belum diberikan oleh petugas pendamping. "Padahal semua penerima bantuan PKH di sini sudah dapat," terang dia.
Tidak hanya Asep Muharam, sejumlah warga lainnya juga belum mendapatkan surat undangan untuk mengambil program bantuan pangan nontunai (BPNT).
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Probolinggo Terima Keluhan Banjir dari Warga
"Keluarga Kusno ini surat undangannya juga tidak diberikan oleh petugas pendamping," katanya.
Menyikapi temuan fakta di lapangan, Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Probolinggo menegaskan akan mengawal temuan itu ke Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kita nanti akan mengirim surat ke kementerian. Kenapa warga yang biasanya menerima bantuan justru tidak mendapatkannya," ujar Sekretaris Lira Kota Probolinggo, Bambang.
Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024
Bambang menegaskan, pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum jika memang dua orang warga itu benar-benar terbukti tidak mendapatkannya.
"Kasihan. Apa alasannya undangan untuk pencairan bantuan itu kok tidak diberikan," tandasnya. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News