SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengimbau setiap humas pemerintah aktif di berbagai media sosial untuk menyampaikan maupun menerima informasi dari berbagai pihak.
"Sudah tidak bisa ditawar lagi, humas harus memiliki media sosial, seperti facebook, twitter dan lainnya," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kemenpan-RB Herman Suryatman di sela-sela workshop bertajuk Revolusi Mental Bagi Pejabat Humas di Surabaya, akhir pekan kemarin (17/5).
Baca Juga: Pj Bupati Pamekasan Ajak ASN di Lingkungan Pemkab 'Kendalikan Jempol' Jelang Pemilu 2024
Tidak hanya lembaganya, lanjut Herman, setiap pegawai juga diminta memiliki media sosial yang bisa difungsikan sebagai media penyampaian informasi atau berita dari pemerintah agar diketahui masyarakat luas.
Ia mencontohkan, pemanfaatan media sosial di instansinya, yakni di Biro Hukum dan Humas Kemenpan-RB yang sering menjadi trending topic atau topik terpopuler di twitter. "Bahkan website kami pernah menduduki peringkat sepuluh besar dan bersaing dengan website berita-berita umum lainnya," tukasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa humas pemerintah memiliki peran strategis dalam kampanye revolusi mental aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi. Menurut dia, ada tiga peran humas pemerinta. (nis/rvl)
Baca Juga: Bupati Jember Kunjungi Rumah Wanita yang Melahirkan di Pinggir Jalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News