SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Situbondo menggelar audiensi dengan unsur masyarakat bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Selomukti, Kecamatan Mlandingan, serta dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) dan Inspektorat kabupaten, Jumat (9/12/2022).
Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto, mengatakan bahwa agenda tersebut dilaksanakan sebagai respons atas aduan masyarakat Selomukti kepada dewan melalui surat tertanggal (9/11/2022).
Baca Juga: Warga Desa Alastengah Adukan Jalan Rusak ke Komisi I DPRD Situbondo
Ia menjelaskan, warga selomukti meminta pihaknya untuk memfasilitasi pertemuan dengan DPMD dan Inspektorat terkait dengan persoalan tanah kas desa (TKD) yang tidak dikelola salama dua tahun. Sehingga tidak ada pemasukan ke desa selama itu pula.
"Ini adalah respons atas pengaduan masyarakat. Kita adakan audiensi untuk memperjelas posisi dan mencari solusi atas TKD yang mangkrak dua tahun, yaitu 2021-2022," ujarnya kepada awak media setelah pertemuan.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com saat audiensi, Pemdes Selomukti dihantui rasa takut akibat hasil temuan Inspektorat yang menentukan perkiraan harga dasar sewa lahan TKD sekitar Rp22 juta per hektare.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
Mereka menganggap, harga satuan sebagaimana hasil temuan inspektorat itu terlalu tinggi. Sehingga, Kepala Desa Selomukti tidak berani menyewakan karena harga di lapangan jauh di bawah temuan itu.
"Harga sewa riilnya antara Rp12-13 juta per hektare, bahkan TKD desa lain yang berada di daerahnya kisarannya hanya Rp8 juta per hektare," kata Sekdes Selomukti, Moh. Hariyanto, ketika audiensi bersama dewan.
Kekhawatiran Pemdes Selomukti untuk mengelola TKD mendapat tanggapan positif dari dewan. Hadi membesarkan hati aparatur Desa Selomukti untuk berani mengelola TKD asal sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Situbondo Terima Aduan Pungli di MTsN 2 Panarukan
"Jangan ragu, asal sesuai dengan aturan," ucapnya.
Ketua IKA PMII itu juga meminta DPMD dan Inspektorat untuk ikut mendampingi Pemdes Selomukti merampungkan langkah-langkah yang bisa diambil, agar TKD segera bisa dikelola dan mendatangkan pendapatan bagi masyarakat sekitar.
"Saya minta Inspektorat dan BPMD mendampingi pemdes. Ada sisa waktu singkat di akhir tahun ini. TKD bisa dikelola untuk tahun 2023," tuturnya. (sbi/mar)
Baca Juga: Ketua DPRD Situbondo Usul Retreat Model Presiden Prabowo untuk Kepala OPD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News