SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Warga memprotes hasil pemilihan Ketua RW 10 Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, yang dilakukan pada Jumat (9/12/2022) malam. Mereka menilai, penetapan ketua RW setempat yang telah dilakukan tidak sesuai dengan Perwali Surabaya No.112 tahun 2022
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, keberatan terpilihnya ketua RW itu karena sebagai pemilih adalah para kepala RT lama atau yang akan habis masa jabatnya. Selama penyampaian protes yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Darmo, dihadiri Bhabinkamtibmas Darmo, Aiptu Vicky; Kasi Pemerintahan Kelurahan Darmo, Iskandar Zakariya; dan LPMK Darmo, Didik.
Baca Juga: Jelang Coblosan, Warga Surabaya ini Dapat Kiriman Minyak Goreng Beserta Foto Paslon Pilgub Jatim
Saat itu, Vicky memberikan pengawasan sikap warga guna berupaya menghindari tindakan yang tidak diinginkan. ”Dengan adanya protes dengan warga maka pihak Polsek Wonokromo melakukan pengawasan dan antisipasi bila ada keributan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Darmo, Iskandar Zakariya, yang berperan mewakili Sugeng selaku lurah bakal berupaya semaksimal mungkin menghadapi keluh kesah masyarakat. Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam itu akhirnya membuat Iskandar menyetujui permintaan warga untuk melakukan pemilihan ulang ketua RW baru. “Kita sudah tentukan tanggal pemilihan ulang RW baru," ujarnya.
Maksud dari perwali No.112 bahwa bila selama pemilihan ketua RW baru maka yang berhak memilih adalah ketua RT yang terpilih atau yang baru, sedangkan untuk ketua RT lama tidak boleh terlibat,” timpal Vicky. (rus/sis)
Baca Juga: Warga Mulyorejo Digegerkan Janda Bersimbah Darah, Diduga Hendak Bunuh Diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News