Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, saat mengukuhkan Komite Komunikasi Digital. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, mengukuhkan Komite Komunikasi Digital (KKD) periode 2022-2024, Senin (12/12/2022). Dengan terbentuknya KKD Gresik, Kota Pudak merupakan kabupaten ketiga setelah Bondowoso dan Trenggalek.
Sementara Jawa Timur merupakan yang pertama terbentuk KKD di Indonesia. Bu Min (sapaan akrab Wakil Bupati Gresik) mengatakan bahwa di era keterbukaan informasi publik dan disrupsi informasi seperti saat ini, transparansi informasi dari institusi pemerintah adalah hal utama.
"Dengan menetapkan keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian era digitalisasi," ucapnya.
Dengan semakin akrabnya masyarakat dengan dunia digital, lanjut Bu Min, informasi yang melimpah di satu sisi akan menambah pengetahuan masyarakat. Namun di sisi lain, dapat memberi dampak kurang baik jika terlalu banyak informasi buruk seperti berita bohong, hoax atau ujaran kebencian yang diterima.
"Untuk itu, perlu usaha bersama dari berbagai stakeholder baik dari penegakan pemerintah, media massa, perguruan tinggi dan penegak hukum untuk memfilter informasi buruk yang diterima masyarakat," ujarnya.
Ia berharap, keberadaan KKD Gresik mampu melengkapi lembaga yang sudah ada sebelumnya dalam pengelolaan informasi publik, seperti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan Komisi Informasi di Kota Pudak.
"Saya berharap keberadaan KKD bisa memberikan edukasi kepada pengguna internet, pengguna digital," pungkasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




