KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota Kediri menggelar rakor deteksi awal kerawanan Pemilu 2024 bersama media dan pihak terkait, Rabu (14/12/2022). Agenda tersebut dilakukan dalam rangka memastikan tahapan pesta demokrasi berjalan sesuai regulasi yang ada.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur, mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang sekarang sudah masuk dalam penetapan peserta Pemilu legislatif.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Ketika parpol peserta Pemilu 2024 sudah ditetapkan, tapi jadwal kampanye belum, tentu akan berpotensi terjadinya kampanye di luar jadwal. Maka dari itu, Bawaslu Kota Kediri akan melakukan pengawasan agar tidak menimbulkan kerawanan. Hasil dari acara nantinya bisa jadi bahan pengawasan terkait potensi kerawanan pemilu, khususnya di Kota Kediri," paparnya.
Saat ini, kata Mansur, sudah memasuki generasi milenial, di mana IT menjadi kebutuhan primer, dan setiap informasi bisa diperoleh dari media apapun. Ia beranggapan, kerawanan pemilu sekarang harus mendapat perhatian khusus dan harus dipetakan, tahapan mana saja yang sekiranya berpotensi menimbulkan masalah.
"Kami berharap kawan-kawan Pers sebagai mitra Bawaslu untuk bersama -sama ikut melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu. Media Pers menjadi mitra Bawaslu dalam membangun sinergi dalam pengawasan," tuturnya.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Ia berujar, pelanggaran pemilu bisa terjadi seperti penggunaan fasilitas negara, pembukaan kotak suara sebelum waktunya, ketertukaran surat suara, sampai pelaksanaan kampanye. Termasuk pemasangan alat-alat kampanye yang dipasang di tempat -tempat yang dilarang.
"Agar semua kerawanan tidak terjadi, maka mulai sekarang, kami sudah harus memetakan titik-titik atau tahapan-tahapan mana yang sekiranya berpotensi menimbulkan kerawanan," kata Mansur.
Salah satu narasumber yang merupakan Dosen IAIN Kediri, Taufik Al-Amin, menyebut kondisi Kota Kediri dalam menghadapi tahapan-tahapan Pemilu 2024 akan baik-baik saja. Kendati demikian, semua pihak diharapkan mampu memetakan titik-titik rawan terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam pesta demokrasi.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Kerawanan pemilu yang paling sering muncul adalah terkait pendaftaran pemilih dan penetapan daftar pemilih tetap. Seringkali masalah ini menjadi hal yang palingrawan," tutur mantan Komisioner KPU Kota Kediri itu.
Sedangkan, Wakil Ketua PWI Jatim, Machmud Suhermono, yang menjadi narasumber lainnya menilai, keberadaan pers dalam pelaksanaan pemilu bisa sebagai sarana pendidikan politik seperti untuk mendewasakan pemilih, mengedukasi pemilih, dan menjadikan pemilih rasional.
Ia menjelaskan, media itu ada dua yaitu media pers dan media non-pers. Media pers adalah media yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai Pers, dan diatur dengan UU No. 40 Tahun 1999 dan peraturan -peraturan Dewan Pers. Sementara media non-pers adalah kebalikan dari media pers karena media ini tidak memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai Pers.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
"Media Pers produknya adalah berita yang terverifikasi, membandingkan dengan sumber berbeda, klarifikasi, dengan melakukan check and richeck dan balance atau berimbang. Sedangkan media non-pers/media sosial, produknya adalah informasi, belum terverifikasi, rawan hoax dan biasanya berisi ujaran kebencian," urai Macmud. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News