SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pihaknya mendukung langkah KPK dalam mengembangkan OTT yang menjaring Wakil Ketua DPRD Jatim dalam kasus dugaan suap dana hibah.
Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah saat dikonfirmasi wartawan terkait penggeledahan ruang kerjanya oleh KPK, Rabu (21/12/2022) sore.
Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan
"Prinsip pemprov siap membantu data yang dibutuhkan KPK," jelas Khofifah kepada wartawan CNNIndonesia.com.
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini juga menegaskan menghormati langkah yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus tersebut.
"Bagian dari proses yang kita harus hormati semuanya," ucap Khofifah.
Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada
"Pokoke pemprov menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," imbuhnya.
Sekadar diketahui, Penyidik KPK dikabarkan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pemprov Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12). Informasi yang dihimpun, penyidik antirasuah itu memasuki Ruang Kerja Khofifah di lantai dua gedung utama, sekira pukul 17.00 WIB.
"Iya tadi saya lihat mereka masuk," kata salah satu pegawai.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Antar Sesama
Menurutnya, sejumlah penyidik itu hanya sebentar dan keluar Ruang Kerja Khofifah sekira pukul 17.30 WIB.
Penyidik juga terlihat menggeledah Ruang Kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dan Ruang Kerja Sekda Provinsi Jatim.
Staf Sekretariat Setdaprov Jatim, Satriyo, menyebut petugas KPK sudah tiba di Kantor Pemprov Jatim sejak sekira pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir
Hingga pukul 18.00 WIB, penyidik KPK masih lalu lalang di Kantor Pemprov Jatim. Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menduga kedatangan penyidik KPK terkait pengembangan kasus Sahat. Yakni untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Ya pasti ada hubungannya (terkait pengembangan kasus Sahat). Ya soal penggunaannya, anggarannya," katanya.
Meski demikian, Adhy membantah jika dirinya turut diperiksa penyidik KPK. "Saya nggak diperiksa (KPK). Ruangan saya di depan dipakai untuk sekretariat, dipakai untuk mereka (penyidik KPK)," ujar Adhy. (cnn/lan/rev)
Baca Juga: Lagi, Jatim Dapat Penghargaan, Raih Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News