JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember hingga saat ini masih dinilai abai terhadap persoalan sampah yang menumpuk di wilayahnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pengelola TPA Pakusari, RM Masbut.
Ia mengatakan bahwa sikap pemerintah daerah setempat untuk menangani sampah masih belum jelas. Bahkan, Pemkab Jember belum memiliki peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Bagaimana kita mengelola kalo dasar hukumnya (Perda) belum ada, jadi saat ini kita itu cuma mengacu aja pada undang- undang nomor 18 tahun 2008, terus PP nomor 81 tahun 2012," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Ia menjelaskan, TPA Pakusari yang menjadi pusat pembuangan sampah di seluruh wilayah Jember hari ini sudah menumpuk sampah hingga setinggi 14-18 meter, pada lahan seluas 3,4 hektare.
"Jadi TPA Pakusari ini sudah overload sih sebenarnya. Dari 6,8 hektare lahan yang kita gunakan untuk sampah, ternyata 3,2 hektare nya itu sudah dimanfaatkan untuk sarana prasarana," paparnya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Pihaknya mengaku bahwa per hari, TPA Pakusari mengelola hampir 260 ton sampah di Jember. Sedangkan sisanya, masih banyak yang berserekan dan ditemukan di sungai.
"Patrang, Kaliwates, Sumbersari, plus 14 kecamatan lainnya itu buangnya ke TPA Pakusari," tuturnya.
Pemkab Jember diharapkan untuk memperluas lahan pengolahan sampah, meski telah menggunakan kontrol landfill, namun karena juga ada keterbatasan teknologi, maka pihaknya masih menggunakan sistem semi open dumping.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Dengan demikian, persoalan lahan menjadi urgen. Selain itu ia juga ingin agar Perda tentang Pengelolaan Sampah di Jember segera ditetapkan.
"Berharap ada perluasan lahan, peningkatan teknologi, serta penambahan sarana prasarana, itu sudah kami usulkan ke pemerintah melalui Dinas Lingkungtan Hidup maupun ke Provinsi," pungkasnya. (yud/bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News