SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang duda beranak satu bernama Moch Zainuddin, asal Jambangan, Surabaya, pelaku penganiayaan seorang gadis yang juga pacarnya akhirnya, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pria tersebut, melakukan penganiayaan terhadap ENP, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian pelipis mata bagian kanan.
Baca Juga: Warga Mulyorejo Digegerkan Janda Nekat Percobaan Bunuh Diri
Selama persidangan, Moch Zainuddin tidak mengakui dan berkelit dari perbuatannya, sehingga membuat jaksa dan hakim geram. Sehingga, ia sempat mengaku melakukan penganiayaan tersebut terhadap korban baru satu kali, hingga akhirnya, terdakwa jujur setelah berkali-kali hakim melakukan teguran kepada terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum, Samsul J Efendi mengatakan, terdakwa merupakan calon suami korban berinisial ENP yang melakukan penganiayaan dengan cara dipukul, ditendang, dicakar hingga akhirnya pelipis mata korban berdarah.
"Terdakwa ini merupakan calon suami dari ENP. Tanggal 02 Oktober 2022 lalu, korban dipukul, ditendang, dan dicakar sampai pelipis matanya berdarah," katanya dalam persidangan, Senin (26/12/2022).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Ia mengatakan, kekerasan yang dilakukan terdakwa ini, bukan pertama kali dilakukan, selama 1,5 tahun menjalin asmara bersama, terdakwa seringkali melakukan penganiayaan.
"Korban sering mendapat ancaman tindak kekerasan selama pacaran," tambahnya
ENP yang merupakan korban dari penganiayaan tersebut, membenarkan pernyataan jaksa. Namun, wanita berhijab ini, kerap kalo terbatah-batah saat memberikan keterangan kepada Hakim. Korban juga tampak mengalami trauma saat bercerita apa saja yang sudah dialami selama menjalin asmara dengan terdakwa.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Hakim pun berulang kali menyimpulkan, bahwa korban ini, terlalu cinta dengan terdakwa, entah apa yang membuat seperti itu. Korban hanya mengatakan, selama berpacaran, hubungannya sudah terlalu jauh.
"Setiap kali bertengkar, saya selalu dipukuli yang mulia, dengan alasan mencari kesalahan saya (cemburu)." Kata ENP dengan meneteskan air mata.
Sementara itu, salah satu saksi, Devi yang juga merupakan kakak korban mengatakan, hubungan antara andiknya dengan terdakwa ini, tidak direstui keluarganya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
"Sebenarnya pihak keluarga tidak setuju dengan hubungan ini, dikeranakan terdakwa kelihatanya seperti pengangguran. Apalagi juga sudah punya anak," kata Devi. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News