SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Beciro RT 02 RW 01 Desa Jumput Rejo Kecamatan Sukodono geger setelah petugas linmas desa setempat memergoki dan menyergap Ahmad Arif (20) warga Dusun Johorejo RT 01 RW 07 Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjung Anom, Nganjuk yang kos di Desa Banjar Kemantren Kecamatan Buduran seusai mengubur mayat bayi, tepatnya di pinggir jalan Tol Km 24 Desa Jumput Rejo, Rabu (20/05) dini hari. Mayat bayi tersebut diketahui merupakan hasil hubungan terlarang dengan pacarnya, Reni Widyastuti asal Jember.
Terbongkarnya perbuatan Ahmad Arif berawal ketika petugas linmas Desa Jumput Rejo, Emil Taufiq (39) sedang melakukan ronda pada dini hari. Saat keliling, dia melihat gerak-gerik yang mencurigakan seseorang di atas jembatan Tol. Karena penasaran, Emil menghampirinya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Sumenep, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
"Saat saya tanya, dia (Ahmad Arif- red) mengaku sedang mencari pacarnya," tutur Emil Taufiq.
Tak percaya dengan pengakuan Ahmad Arif, kemudian Emil Taufiq membawanya ke kantor Desa Jumput Rejo. Hal tersebut membuat masyarakat berhamburan keluar rumah dan berbondong-bondong ke balai desa. Termasuk, kepala desa yang datang ke balai desa. Disitu, Ahmad Arif diinterograsi dengan disaksikan warga lainnya.
"Saat di balai desa, dia (Ahmad Arif-red) baru mengakui usai mengubur mayat bayi," imbuhnya.
Baca Juga: Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Pengakuan tersebut sontak membuat kepala desa maupun warga kaget. Akhirnya, permaalahan tersbeut dilaporkan ke Polsek Sukodono.
Tak lama berselang, polisi yang datang mengamankan Ahmad Arif serta menuju lokasi pembuangan bayi tersebut dan melakukan olah TKP dengan memasang garis polisi. Selanjutnya, petugas membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Porong.
Sedangkan Ahmad Arif dibawa ke Mapolsek Sukodono untuk menjalani pemeriksaan. Dihadapan penyidik, Ahmad Arif mengaku mayat bayi yang dikubur sudah meninggal sejak Sabtu (18/05) lalu. Bayi hasil hubungan gelap tersebut, dilahirkan prematur oleh kekasaihnya, Reni Widyastuti dan hanya bertahan hidup selama 15 menit
Baca Juga: Bayi Berusia 2 Minggu Ditemukan Warga Tuban Tergeletak di Depan Garasi Rumah
“Setelah lahir, tak lama langsung meninggal dunia,” ujar Ahmad Arif saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polsek Sukodono.
Buruh pabrik di kawasan Gedangan itu mengaku nekat membuang dan hendak mengubur bayi hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya di pinggir jalan tol, karena takut kepergok tetangga kos.
“Tetangga tidak ada yang mengetahui kalau saya dan Reny ada hubungan asmara. Bahkan sampai hamil dan melahirkan,” katanya.
Baca Juga: Bayi Cantik Dibungkus Daun Pisang Ditemukan di Kebun Blitar, Langsung Diadopsi Warga Kota
Arif mengkau sudah merencanakan membuang mayat dari bayi tersebut pada Rabu (20/05) dini hari. Sebab, dia pulang dari kerja sekitar pukul 00.30 WIB. Untuk mengelabui warga dan agar tak mencurigakan, mayat bayi tersebut dibungkus tas plastik hitam dan dimasukkan ke dalam tas.
“Saya mutar – mutar cari tempat dan akhirnya dapat (lokasi-red). Dengan membawa cetok, sendok dan pisau, saya gali tanah untuk mengubur,” jelasnya.
Kapolsek Sukodono AKP Ariek Indra Sentanu membenarkan kejadian tersbeut. Pihaknya masih memintai keterangan pelaku di Polsek Sukodono. "Jenazah bayi kami bawa ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Porong untuk dilakukan otopsi," tukasnya. (nni/kmd/gun/sho)
Baca Juga: Warga Nyamplong Sumenep Temukan Bayi Perempuan Dalam Kardus di Kebun Jati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News