KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, memberi pesan dan arahan kepada para anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pemilu 2024 yang dilantik, pada Rabu (4/1/2023). Total ada 15 orang anggota PPK yang dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah/janji oleh Ketua KPU Kota Kediri.
Anggota PPK Pemilu 2024 Kota Kediri ini akan bertugas selama 15 bulan terhitung mulai 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024 nanti. Mereka akan disebar ke 3 kecamatan yang ada di Kota Kediri, yaitu Mojoroto, Kota, dan Pesantren.
Baca Juga: Babak Akhir Lomba Video Animasi, Diskominfo Gelar Evaluasi Bersama KIM se-Kota Kediri
"Sekarang ini, pemilih nasional sudah bertambah dan didominasi oleh penduduk yang berusia produktif. Karena hal itulah diharapkan ada terobosan dalam memberikan sosialisasi terkait Pemilu 2024 ini kepada masyarakat. Sosialisasi kepada masyarakat itu bukan hanya tugas camat, danramil, kapolsek, forkopimda, KPU saja, namun juga tugas semua pihak," kata Abu Bakar.
Menurut dia, pesta demokrasi sekarang memang mencari orang-orang yang berkualitas baik. Oleh karena itu, Abu meminta kepada para petugas penyelenggara pemilu 2024 untuk tidak berpihak kepada siapapun.
"Namun bukan berarti tidak memilih. Penyelenggara pemilu tetap menggunakan hak pilihnya demi nasib Bangsa Indonesia ke depannya. Saya berharap kualitas dari penyelenggaraan dan semua hal terkait pemilu lebih baik dan banyak pendatang-pendatang yang ingin mendaftarkan dan kita juga punya calon yang baik ke depannya,” paparnya.
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada anggota PPK Pemilu 2024 Kota Kediri. Diharapkan pesta demokrasi dapat berjalan lancar dan tetap menjunjung tinggi kerukunan di tengah beragamnya warna warni politik.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kota Kediri Pusporini, Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansur, Kepala Kesbangpol Bagus Hermawan Apriyanto, Camat se-Kota Kediri, perwakilan forkopimda plus, dan anggota PPK Pemilu 2024. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News